Selasa, 16/01/2018

80 Persen Petugas UPBU Kalimarau Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 16/01/2018

RAPAT DENGAR PENDAPAT : Wakil Ketua DPRD, H Sa’ga memimpin rapat dengar pendapat antara UPBU Kalimarau dengan Elemen Masyarakat Berau Bersatu membahas tuntutan tranparansi di lingkungan UPBU Kalimarau

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

80 Persen Petugas UPBU Kalimarau Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 16/01/2018

logo

RAPAT DENGAR PENDAPAT : Wakil Ketua DPRD, H Sa’ga memimpin rapat dengar pendapat antara UPBU Kalimarau dengan Elemen Masyarakat Berau Bersatu membahas tuntutan tranparansi di lingkungan UPBU Kalimarau

TANJUNG REDEB-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Elemen Masyarakat Berau Bersatu dengan UPBU Kalimarau yang difasilitasi DPRD, berjalan alot, Senin (15/1).

Wakil Ketua DPRD, H Sa’ga menyampaikan, permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika semua pihak membuka komunikasi dengan baik. 

”Kita akui,  ke empat tuntutan dari elemen masyarakat Berau bersatu sangat mendasar setelah mendengarkan kedua belah pihak. Kita dari DPRD akan kembali menjadwalkan ulang RDP ini. Mengingat masih, ada beberapa poin yang belum mendapat penjelasan dari pihak UPBU Kalimarau seperti data pendukung terkait siapa saja mitra dari UPBU Kalimarau,” terang Sa’ga yang memimpin RDP.

Koordinator lapangan, Samsul Bahri menyampaikan, empat poin  yang menjadi tuntutan yaitu transparansi pengelolaan Bandara Kalimarau, transparansi rekruitmen tenaga kerja terhadap semua mitra kerja UPBU Kelas II kalimarau, transparansi atas legalitas terhadap semua mitra kerja UPBU Kelas II kalimarau dan menolak bandar udara kalimarau dijual kepada pihak asing.

“Kami menganggap, jika pihak UPBU Kalimarau saat ini belum siap untuk bisa menjawab empat poin yang kami ajukan, Mengingat, data pendukung terkait penerimaan tenaga kerja, siapa saja mitra kerja. Belum bisa dipublis di sini, padahal data tersebut  yang menjadi pokok permasalahan saat ini. Kami berterima kasih sekali kepada DPRD Berau yang akan menjadwalkan ulang RDP ini,” terangnya.

Kepala UPBU Kelas II Kalimarau, Bambang Hartato menjelaskan, selama ini pihaknya terus menjalin komunikasi dengan semua pihak. Dari empat poin yang ada diakuinya semua dilakukan sesuai SOP yang berlaku di Bandara. Baik itu dalam sistem rekruitmen tenaga kerja, semua mitra kerja juga telah melakukan komunikasi dengan baik. “Jika tidak percaya, hamper 80 persen tenaga kerja di UPBU Kalimarau merupakan tenaga kerja lokal. Begitu juga terhadap mitra kerja yang ada saat ini, 100 persen merupakan milik orang lokal dan tidak ada mitra kerja dari luar Berau. Kami juga siap melampirkan data tenaga kerja dan mitra kerja di pertemuan selanjutnya. 

Bukanya kami saat ini tidak siap, hanya saja saya bersama teman-teman dari UPBU Kalimaru belum merilis data tersebut. Kami pastikan pertemuan selanjutnya akan kami rilis baik buat DPRD maupun Elemen Masyarakat Berau Bersatu,”pungkasnya. (ind)


80 Persen Petugas UPBU Kalimarau Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 16/01/2018

RAPAT DENGAR PENDAPAT : Wakil Ketua DPRD, H Sa’ga memimpin rapat dengar pendapat antara UPBU Kalimarau dengan Elemen Masyarakat Berau Bersatu membahas tuntutan tranparansi di lingkungan UPBU Kalimarau

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.