Minggu, 07/04/2024
Minggu, 07/04/2024
Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Minggu, 07/04/2024
Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Said. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasakan ketentuan nasional tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 6- 16 April 2024.
Namun, momen tersebut menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. Pasalnya cuti bersama Lebaran kali ini cukup lama hingga 10 hari. Sehingga, dia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memanfaatkan jatah libur Lebaran untuk meliburkan diri kembali dengan menambah masa cuti guna keperluan pribadi.
Diketahui, sebagai pegawai ataupun karyawan memang memiliki hak untuk mendapatkan cuti setiap tahunnya. Tetapi, Said berharap masing-masing kepala OPD dapat mengatur waktu cuti masing-masing agar pelayanan dapat tetap berjalan, seperti bergantian atau mengutamakan kepentingan yang mendesak. “Silahkan setiap OPD mengatur asal secara bergantian," tuturnya.
Diketahui, para ASN terakhir masuk kerja pada Jumat 5 April 2024 lalu dan sehari setelahnya sudah banyak ASN yang meninggalkan Bumi Batiwakkal untuk berencana mudik ke kampung halaman masing-masing.
Dikatakannya, terkait pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama telah diatur oleh perangkat daerah masing-masing agar tak bersamaan dan menyebabkan kekosongan pelayanan. Said berharap kepada para kepala OPD untuk tetap bijak dan tidak memberikan cuti berlebih kepada ASN yang ada di dalam satu tempat dengan waktu bersamaan.
"Tinggal masing-masing OPD. Jadi nanti dibagi saja, ada yang mengambil cuti sebelum lebaran dan ada yang sesudah lebaran,” tutupnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.