Jumat, 07/07/2017
Jumat, 07/07/2017
Jumat, 07/07/2017
TANJUNG REDEB – Polisi tetap melanjutkan kasus yang menjerat siswa kelas III SMP di Berau yang mengeluarkan komentar bernada ancaman di jejaring sosial Facebook.
Pemilik akun Pito Kanakea mengeluarkan ancaman “Soso gkk mw ku Bom nanti Masjid x itu lw q jengkel” melalui komentar di grup Facebook Buka Lapak Berau 2.
Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn menejelaskan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan di Satreskrim. “Kita lanjutkan proses hukumnya dan dilihat saja nanti sampai mana. Kasus seperti ini jangan dianggap remeh, karena bisa menimbulkan efek yang sangat besar antar agama maupun suku yang ada di Berau. Sehingga sementara waktu yang terkait kita tahan dan menunggu proses lebih lanjutnya,” tegas Andy.
Usia pelaku, kata Kapolres, memang di bawah umur. Namun dilihat dari apa yang telah ia lakukan tergolong berat dan berpotensi menyebabkan perpecahan.
“Kita juga meminta kepada pihak keluarga terkait agar bisa meminta maaf secara terbuka terkait apa yang telah dilakukan anaknya. Karena jangan sampai terjadi senggolan sesama pemeluk agama dan akibatnya akan fatal,” ujar Andy.
“Yang pastinya proses akan kita lanjutkan. Kemungkinan besar kita akan kenakan UU ITE agar seluruh pengguna akun FB jangan berkomentar sembarangan,” tegas Andy. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.