Minggu, 23/07/2017
Minggu, 23/07/2017
REKONSILIASI: Kepala BKAD Sahadi (tengah) saat membuka rekonsiliasi aset daerah. (Foto: Imran/KK)
Minggu, 23/07/2017
REKONSILIASI: Kepala BKAD Sahadi (tengah) saat membuka rekonsiliasi aset daerah. (Foto: Imran/KK)
SENDAWAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar) telah melakukan rekonsiliasi (pencocokan data barang milik daerah/aset dengan neraca keuangan) Pemkab Kubar di semester pertama (Januari-Juni) tahun ini.
Kegiatan yang diikuti sekitar 106 orang pengelola barang di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 16 Kecamatan se-Kubar itu, berfungsi menindaklanjuti audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait aset-aset milik Pemkab Kubar.
“Termasuk aset yang sudah ada sebelum pemekaran. Segera dibenahi, mempermudah memunculkan produk payung hukumnya,” kata Kepala BKAD Kubar, Sahadi saat membuka Kegiatan Rekonsiliasi itu di BPU Tanaa Purai Ngeriman, Sendawar, penghujung pekan lalu.
Sahadi memaparkan bahwa, produk payung hukum terkait aset barang milik daerah, mengatur kapitasi (penghitungan berdasarkan jumlah) serta penyusutan aset (barang).
Karena itu, setiap tahun BKAD berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak. “Dengan Kanwil Dirjen Pembendaharaan Perwakilan Propinsi Kaltim. Rencana akan dilakukan Bimtek Akuntansi Aplikasi serta pembinaan SDM dalam menata dan mengelola aset milik daerah,” terangnya.
Dia menambahkan, ke depan BKAD Kubar akan menyusun masterplan serta memetakan aset milik daerah, mulai lingkup kabupaten, hingga di kecamatan dan kampung se-Kubar.
“Pemisahan aset-aset yang melewati Angaran Dana Desa (ADD) dan lainnya. Sehingga ada kejelasan asal aset, termasuk pelaporan dan pencatatannya akan terpisah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Kekayaan dan Aset BKAD Kubar, Rion menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan koordinasi terhadap para pengelola barang daerah Kubar di seluruh OPD dan kecamatan se-Kubar.
“Mendata aset dalam pengadaan tahun 2017, maupun pergerakan terhadap perubahan aset milik daerah. Secara bertahap dilakukan dua kali dalam setahun,” jelasnya.(imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.