Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pendataan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso menjelaskan, pendataan SIM tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan serta menunjang program e-Government di wilayah kerja Pemkab PPU sehingga diketahui Aplikasi SKPD yang masih fungsional ataupun sudah berfungsi lagi. “Pendataan aplikasi SIM tersebut bertujuan untuk mengetahui aplikasi SIM di SKPD mana saja yang sedang macet. Pasalnya, dalam waktu dekat ini kami bakal mengaktifkan kembali aplikasi SIM yang macet tersebut,”katanya.
Pengaktifan aplikasi SIM di seluruh SKPD tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap namun pihaknya akan memprioritaskan aplikasi SIM di Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU terlebih dahulu, karena, dinas ini membawahi sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dan RSUD PPU.
“Kami target Dinkes dulu, karena SKPD ini harus melakukan laporan yang sifatnya tidak hanya untuk Dinkes PPU saja, tapi juga untuk Provinsi dan Pusat. Nanti, jika sudah terlaksana, harapannya ke depan akan mempermudah proses pelayanan dan pelaporan mereka,”ujarnya.
Menurutnya, keberadaan aplikasi SIM bagi setiap SKPD tersebut sangat penting, karena berfungsi untuk mempermudahkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat termasuk bagi pemerintah sendiri karena pelaporan dapat dilakukan tidaknya bersifat berkasi fisik tetapi juga bersifat data elektronik yang tentunya lebih cepat terakses. “Data eletronik tentunya lebih cepat diakes oleh pengguna aplikasi, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan baik dan cepat, oleh karena itu pendataan dan pembenahan aplikasi SIM setiap SKPD di PPU perlu dilakukan agar menunjang program e-Government di wilayah PPU,”pungkas Budi. (nav)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.