Jumat, 15/09/2017

Ormas di Berau Diimbau Daftarkan Diri

Jumat, 15/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ormas di Berau Diimbau Daftarkan Diri

Jumat, 15/09/2017

BERAU - Keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di tengah masyarakat memiliki peranan penting sebagai wadah kegiatan positif. Namun begitu, dalam menjalankan perannya Ormas harus terdaftar di pemerintah.

Maka Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai kembali melakukan evaluasi, sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap organisasi masyarakat yang ada di Bumi Batiwakkal.

Ormas yang ada diimbau segera mendaftar ke Kesbangpol, untuk selanjutnya mendapat surat keterangan terdaftar.

Dikatakan Kepala Kesbangpol Berau, Apridoh Piarso, dengan terdaftarnya organisasi masyarakat akan memberi kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, maupun bagi ormas itu sendiri.

“ Sebab dengan terdaftarnya ormas ini bakal memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengawasi setiap ormas. Oleh sebab itu saat ini kami melakukan evaluasi sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap ormas yang ada” ungkapnya.

Ia mengakui saat ini banyak Ormas yang ada di Bumi Batiwakkal, dan beberapa diantaranya belum terdaftar di pemerintah. Menurut amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013, kondisi ini dikatakannya juga bakal membatasi kegiatan Ormas saat ingin melakukan kegiatan publik, dan juga tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Hal ini tentu akan merugikan Ormas yang bersangkutan, dimana kegiatan yang dilakukan banyak membantu pemerintah, seperti memberikan bantuan sembako kepada warga tidak mampu, donor darah, pengobatan gratis, atau kegiatan bhakti sosial lainnya.

“Kalau tidak terdaftar akan sulit untuk melakukan kegiatannya, begitu juga dengan bantuan dari pemerintah juga tidak bisa diterima jika belum terdaftar,” jelasnya.

Kesbangpol kata dia, sangat membuka diri jika ada ormas yang ingin melakukan pendaftaran. Pihaknya pun siap membantu dan memfasilitasi jika ada kekurangan yang terjadi pada saat pendaftaran. Dan diharapkan setiap ormas yang belum terdaftar bisa secepatnya mendaftarkan diri.

Dari data Kesbangpol, saat ini ada sekira 60 ormas yang telah masuk dalam data base pemerintah daerah. Dan tentunya mendapat beberapa keuntungan, seperti bisa menggunakan fasilitas pemerintah pada saat melakukan kegiatan.

Ia pun memastikan tidak ada kerugian yang akan diterima Ormas setelah mendaftar diri ke pemerintah daerah, karena justru keuntungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus ormas untuk mendaftarkan organisasinya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (kb)


Ormas di Berau Diimbau Daftarkan Diri

Jumat, 15/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.