Sabtu, 16/09/2017

DLH akan Panggil PT SIS dan PT RBA

Sabtu, 16/09/2017

PERIKSA KERUSAKAN: Tim DLH turun langsung ke lapangan guna mengecek kerusakan yang ditimbulkan akibat blasting.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DLH akan Panggil PT SIS dan PT RBA

Sabtu, 16/09/2017

logo

PERIKSA KERUSAKAN: Tim DLH turun langsung ke lapangan guna mengecek kerusakan yang ditimbulkan akibat blasting.

TANJUNG REDEB- Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah membuat dokumentasi dan akan membahas hasil temuan kerusakan rumah warga dan masjid tersebut secara kedinasan, Jumat (15/9).

Kepala DLH Berau, Zulkipli menerangkan dari hasil tim turun ke lapangan. Pihaknya akan membuat surat panggilan kepada PT SIS dan PT RBA beserta PT Berau Coal. Untuk melakukan mediasi bersama warga, terkait tuntutan warga yang meminta ganti rugi.”Kita akan memediasi antara perusahaan dengan warga terkait permasalahan ini. Mengingat, warga hanya menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah mereka dan konpensasi secara terus menerus,”terangnya.

Ditambahkan, permasalahan seperti ini sudah sering ditangani oleh DLH. Hampir 99 persen penyelesaianya secara kekeluargaan dan yang dilakukan Dinas ini, bagaimana masyarakat bisa menerima dan perusahaan tetap bisa jalan. “Teguran berupa secara tertulis juga akan kita lakukan, agar blasting yang terjadi bisa dihindari. Yang terpentingkan, masyarakat dan perusahaan bisa sama- sama menerima, sehingga permasalahan ini bisa segera teratasi,”tegasnya. 

Ketua RT 02 Abdul Kadir yang mendampingi tim dari DLH bersama warga menerangkan, pihaknya saat ini diminta untuk membuat daftar siap saja warga dari empat RT yaitu RT 1, 2, 3 dan 12 yang terkena dampak dari blasting ini. Sehingga, dinas nanti yang akan menyampaikan ke pihak perusahaan agar bisa segera mempertimbangkan semuanya. “Ganti rugi maupun kompensasi, itulah yang diharapkan oleh warga di empat RT di Kelurahan Gunung Panjang. Jika hal tersebut tidak juga ada kejelasan nantinya, maka pergerakan warga yang akan terjadi dan ini sudah kesepakatan warga bersama. Sehingga, kami meminta kebijakan pemerintah agar bisa menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat, jika pemerintah sudah bergerak dan juga belum ada kejelasan. Maka warga akan bergerak sesuai dengan keinginan kami,” pungkasnya. (ind)


DLH akan Panggil PT SIS dan PT RBA

Sabtu, 16/09/2017

PERIKSA KERUSAKAN: Tim DLH turun langsung ke lapangan guna mengecek kerusakan yang ditimbulkan akibat blasting.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.