Jumat, 07/07/2017

Pemindahaan Ibu Kota Negara Baru Tahap Survei

Jumat, 07/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Pemindahaan Ibu Kota Negara Baru Tahap Survei

Jumat, 07/07/2017

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, proses pemindahan ibu kota negara, sejauh ini baru tahap survei dan pengkajian.

Tjahjo Kumolo mengakui Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan survei untuk kepentingan jangka panjang. "Kami telaah dulu di mana lokasi yang cocok. Saya kira tak bisa jangka pendek. Itu jangka panjang untuk pindahkan ibu kota negara," kata Tjahjo di kantornya, Kamis (6/7).

Mantan Sekjen PDIP itu menambahkan, ada beberapa hal penting yang harus dipastikan dalam proses kajian ini. Di antaranya, terkait luas lahan dan kondisi lahan, serta berbagai kemungkinan lainnya.

"Jadi Bappenas saat ini sedang melihat secara geografis dahulu. Kajiannya harus detail dan matang. Jadi belum dapat dipastikan kapan waktunya," ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengaku telah membahas rencana pemindahan ibu kota secara detail bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

Menurut Bambang, kajian pemindahan termasuk skema pendanaannya akan rampung tahun ini. Sehingga diharap pemindahan ibu kota negara bisa dimulai pada 2018 atau 2019 mendatang.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menunggu kajian terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara sebelum membahasnya lebih lanjut.

"Kalau ide memindahkan silakan saja karena praktiknya (di negara lain) sudah ada. Kalau butuh koordinasi kaitan tata ruang dan infrastruktur, kami akan turun," kata Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, dalam temu media di Jakarta, Kamis (6/7).

Ia mengatakan kajian yang diperlukan memuat misalnya, luas tanah yang dibutuhkan, drainase, infrastruktur, perumahan, dan lain-lain. Wahyu juga menyarankan agar lokasi kajian pemindahan Ibu Kota Negara tidak sampai terpublikasi untuk menghindari aksi spekulan tanah. (rol/vvi)

Pemindahaan Ibu Kota Negara Baru Tahap Survei

Jumat, 07/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Pemindahaan Ibu Kota Negara Baru Tahap Survei

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, proses pemindahan ibu kota negara, sejauh ini baru tahap survei dan pengkajian.

Tjahjo Kumolo mengakui Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan survei untuk kepentingan jangka panjang. "Kami telaah dulu di mana lokasi yang cocok. Saya kira tak bisa jangka pendek. Itu jangka panjang untuk pindahkan ibu kota negara," kata Tjahjo di kantornya, Kamis (6/7).

Mantan Sekjen PDIP itu menambahkan, ada beberapa hal penting yang harus dipastikan dalam proses kajian ini. Di antaranya, terkait luas lahan dan kondisi lahan, serta berbagai kemungkinan lainnya.

"Jadi Bappenas saat ini sedang melihat secara geografis dahulu. Kajiannya harus detail dan matang. Jadi belum dapat dipastikan kapan waktunya," ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengaku telah membahas rencana pemindahan ibu kota secara detail bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

Menurut Bambang, kajian pemindahan termasuk skema pendanaannya akan rampung tahun ini. Sehingga diharap pemindahan ibu kota negara bisa dimulai pada 2018 atau 2019 mendatang.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menunggu kajian terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara sebelum membahasnya lebih lanjut.

"Kalau ide memindahkan silakan saja karena praktiknya (di negara lain) sudah ada. Kalau butuh koordinasi kaitan tata ruang dan infrastruktur, kami akan turun," kata Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, dalam temu media di Jakarta, Kamis (6/7).

Ia mengatakan kajian yang diperlukan memuat misalnya, luas tanah yang dibutuhkan, drainase, infrastruktur, perumahan, dan lain-lain. Wahyu juga menyarankan agar lokasi kajian pemindahan Ibu Kota Negara tidak sampai terpublikasi untuk menghindari aksi spekulan tanah. (rol/vvi)

 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.