Rabu, 27/12/2017

Kasus Narkoba Meningkat di Tanah Grogot

Rabu, 27/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Narkoba Meningkat di Tanah Grogot

Rabu, 27/12/2017

TANA PASER – Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paser ternyata masih menjadi momok bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2017, jajaran Kepolisian Sektor Tanah Grogot  menangani 11 kasus narkoba. Meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya empat kasus ditangani.

“Kasus penyalahgunaan Narkoba menjadi kasus menonjol yang menunjukkan tren peningkatan, dari 11 kasus yang ditangani Polsek Tanah Grogot seluruhnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ungkap Kapolsek Tanah Grogot AKP Nur Askin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogot Bripka Jahirudin, Selasa (26/12).

Selain kasus Narkoba, ada beberapa kasus yang ditangani seperti empat kasus curanmor, dua kasus premanisme dan satu kasus pencurian dengan pemberatan. Jadi, secara keseluruhan ada 18 kasus yang ditangani Polsek Tanah Grogot sepanjang tahun 2017.

Menurutnya, peningkatan kasus yang ditangani Polsek Tanah Grogot ini hendaknya menjadi perhatian bersama. Baik aparat kepolisian maupun masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungannya masing – masing.

Dari beberapa kasus tersebut ada satu kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Yaitu kasus pengungkapan sabu – sabu pada bulan April 2017 silam.

“Kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat adalah kasus pengungkapan sabu-sabu pada bulan April 2017, sinergi yang solid antara Polsek dan Satresnarkoba saat itu berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai bandar sabu di salah satu salon kecantikan yang ada di Jalan Kandilo Bahari, Kelurahan Tanah Grogot,”imbuh Jahir.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus yang terbaru  adala ditangkapnya dua pria berinisial Mn (35) tercatat sebagai warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot dan Alm (39) warga Jalan Pangeran Menteri, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, di Jalan Modang, Gang Semangat, RT 6, RW 2, Nomor 47, Kelurahan Tanah Grogot pada Selasa (12/12)  sekitar pukul 00.30 Wita. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan dua poket sabu-sabu. 

“Kami mengapresiasi peran proaktif masyarakat dalam membantu kepolisian dalam pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang 2017. Untuk ke depannya saya berharap kerja sama ini akan tetap terjalin kalau bisa lebih baik lagi” pungkas Nur Askin. (dc1217)

Kasus Narkoba Meningkat di Tanah Grogot

Rabu, 27/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.