Jumat, 19/01/2018

Anggota DPRD Keluhkan Tarif Taksi Bandara

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota DPRD Keluhkan Tarif Taksi Bandara

Jumat, 19/01/2018

logo

Ilustrasi

TANJUNG REDEB-Keluhan anggota DPRD Berau terkait tarif taksi Bandara Kalimarau yang mahal, mendapat respon dari Kepala UPBU Kalimarau, Bambang Hatanto. Ia mengatakan akan mengecek langsung di lapangan. Jika memang tarif yang diberlakukan terlalu mahal, maka manajemen UPBU Kalimarau, akan memanggil mitra kerja yang mengelola bagian pelayanan taksi.

“Saya akan langsung melakukan pembenahan dengan keluhan yang dilontarkan anggota DPRD, tentu saja dengan adanya masukan ini membuktikan jika pelayanan Bandara Kalimarau wajib dilakukan pembenahan demi kebaikan Bandara Kalimarau,” terang Bambang.

Anggota DPRD Berau, Kamaruddin mengatakan apa yang menjadi keluhan masyarakat tarif taksi bandara ini tentu saja sangat mendasar. Mengingat, untuk tarif taksi dari bandara menuju Kota Tanjung Redeb itu berkisar Rp75 ribu. Sedangkan menuju Kampung Babanir  Bangun, Kecamatan Sambaliung dan Labanan, Kecamatan Teluk Bayur Rp275 ribu dan keluar kota khususnya ke Bulungan Rp 275 ribu sampai 325 ribu. Harga ini merupakan harga yang cukup mahal. 

“Bisa dikatakan, tarif taksi Bandara Kalimarau yang termahal saat ini jika tidak ada koreksi yang dilakukan UPBU Bandara Kalimaru. Mengingat, jarak yang ditempuh cukup dekat, namun harga bayarnya luar biasa. Belum lagi, penumpang dibatasi tidak boleh lebih dan jika kita ada berlima, maka satu orang wajib cari taksi sendiri, tentu saja hal ini memberatkan masyarakat,”pungkasnya. (ind)


Anggota DPRD Keluhkan Tarif Taksi Bandara

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.