Jumat, 16/02/2018
Jumat, 16/02/2018
Foto: dok/korankaltim.com
Jumat, 16/02/2018
Foto: dok/korankaltim.com
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait ditabraknya Dermaga Apung Jalan Kuan RT 3, Kecamatan Gunung Tabur, Berau pada, Rabu (14/2) malam sekitar pukul 23.28 Wita, Sahbandar Berau menyerahkan sepenuhnya kepihak berwajib. Mengingat, keadaan jembatan besi penyebrangan Dermaga Apung dan perahu ketinting, kini mengalami kerusakan parah.
Petugas Fasilitas Pelabuhan dan Ketertiban, (UPP Kelas III)Sabhandar Berau , Abdulrahman mengklaim ambruknya dermaga apung tempat turun naiknya penumpang di sebabkan ulah kapal angkut batu bata atau ponton KS 34.
“Itu sudah ditangani petugas KP3 setempat dan diserahkan ke Polres Berau. Sementara pemilik kapal dan nahkoda kapal akan dibuatkan berita acara panggilan untuk pertanggung jawabkan sarana umum agar bisa lebih cepat diperbaiki,” terang, Abdulrahman, Jumat (16/2).
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigid Wahono melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharmasena juga membenarkan laporan kejadian tersebut, sekitar pukul 10,30 Wita, Kamis malam.
“Jadi, menurut laporan anggota kami, dermaga apung dan perahu ketinting milik warga setempat rusak parah, termasuk mesin perahu jatuh tengelam. Dari hasil kronoligisnya, mungkin kapal ponton muatan kayu tersebut kurang kendali pada saat ditarik dengan keadaan kosong, tidak terasa akhirnya tabrak dermaga,” tutur AKP Andika.
Soal kerugian, lanjut dia, kapal kayu milik warga kemungkinan mencapai kisaran Rp25 juta. Sedangkan untuk dermaga apung belum di ketahui pasti besar biaya kerugiannya.
“Kami perlu kordinasi dengan Dishub,” kata dia.
Saat ini polisi masih menyelidiki, termasuk kapten kapal, agen kapal. “Semua kita dalami periksaan dan nanti di lihat bagaimana hasilnya,” ungkapnya.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat
Foto: dok/korankaltim.com
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait ditabraknya Dermaga Apung Jalan Kuan RT 3, Kecamatan Gunung Tabur, Berau pada, Rabu (14/2) malam sekitar pukul 23.28 Wita, Sahbandar Berau menyerahkan sepenuhnya kepihak berwajib. Mengingat, keadaan jembatan besi penyebrangan Dermaga Apung dan perahu ketinting, kini mengalami kerusakan parah.
Petugas Fasilitas Pelabuhan dan Ketertiban, (UPP Kelas III)Sabhandar Berau , Abdulrahman mengklaim ambruknya dermaga apung tempat turun naiknya penumpang di sebabkan ulah kapal angkut batu bata atau ponton KS 34.
“Itu sudah ditangani petugas KP3 setempat dan diserahkan ke Polres Berau. Sementara pemilik kapal dan nahkoda kapal akan dibuatkan berita acara panggilan untuk pertanggung jawabkan sarana umum agar bisa lebih cepat diperbaiki,” terang, Abdulrahman, Jumat (16/2).
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigid Wahono melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharmasena juga membenarkan laporan kejadian tersebut, sekitar pukul 10,30 Wita, Kamis malam.
“Jadi, menurut laporan anggota kami, dermaga apung dan perahu ketinting milik warga setempat rusak parah, termasuk mesin perahu jatuh tengelam. Dari hasil kronoligisnya, mungkin kapal ponton muatan kayu tersebut kurang kendali pada saat ditarik dengan keadaan kosong, tidak terasa akhirnya tabrak dermaga,” tutur AKP Andika.
Soal kerugian, lanjut dia, kapal kayu milik warga kemungkinan mencapai kisaran Rp25 juta. Sedangkan untuk dermaga apung belum di ketahui pasti besar biaya kerugiannya.
“Kami perlu kordinasi dengan Dishub,” kata dia.
Saat ini polisi masih menyelidiki, termasuk kapten kapal, agen kapal. “Semua kita dalami periksaan dan nanti di lihat bagaimana hasilnya,” ungkapnya.
Penulis: Indra
Editor: Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.