Sabtu, 24/02/2018
Sabtu, 24/02/2018
Anggota Satlantas Polres Paser saat memberikan arahan kepada pengendara roda dua.(Foto: Dwi cahyo/korankaltim.com)
Sabtu, 24/02/2018
Anggota Satlantas Polres Paser saat memberikan arahan kepada pengendara roda dua.(Foto: Dwi cahyo/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Satlantas Polres Paser mengimbau pengendara untuk mengedepankan keselamatan berkendara, utama saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim.
“Tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak menjaga keselamatan dirinya sendiri dan orang lain, apalagi saat pelaksanaan kampanye terbuka," kata Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurhuda.
Pada saat kampanye seperti sekarang ini, lanjut Nurul, pengendara biasanya kurang memperhatikan keselamatan dan melanggar aturan. Seperti tidak menggunakan helm.
“Untuk peserta kampanye diharapkan harus selalu safety riding, seperti penggunaan helm saat berkendara dengan roda 2,” jelas Nurul.
Selain itu, peserta kampanye juga dilarang menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai angkutan berpenumpang atau dengan penumpang di belakangnya.
“Sementara untuk sirine gunakanlah sirine yang standar untuk kendaraan pribadi jangan menggunakan sirine kendaraan milik polisi, tentara, pemadam dan ambulans. Yang terpenting lagi surat-surat kendaraan jangan sampai tercecer,” tegas Nurul.
Nurul juga mengingatkan larangan penggunaan motor bagi anak di bawah umur.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Anggota Satlantas Polres Paser saat memberikan arahan kepada pengendara roda dua.(Foto: Dwi cahyo/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Satlantas Polres Paser mengimbau pengendara untuk mengedepankan keselamatan berkendara, utama saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim.
“Tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak menjaga keselamatan dirinya sendiri dan orang lain, apalagi saat pelaksanaan kampanye terbuka," kata Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurhuda.
Pada saat kampanye seperti sekarang ini, lanjut Nurul, pengendara biasanya kurang memperhatikan keselamatan dan melanggar aturan. Seperti tidak menggunakan helm.
“Untuk peserta kampanye diharapkan harus selalu safety riding, seperti penggunaan helm saat berkendara dengan roda 2,” jelas Nurul.
Selain itu, peserta kampanye juga dilarang menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai angkutan berpenumpang atau dengan penumpang di belakangnya.
“Sementara untuk sirine gunakanlah sirine yang standar untuk kendaraan pribadi jangan menggunakan sirine kendaraan milik polisi, tentara, pemadam dan ambulans. Yang terpenting lagi surat-surat kendaraan jangan sampai tercecer,” tegas Nurul.
Nurul juga mengingatkan larangan penggunaan motor bagi anak di bawah umur.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.