Senin, 08/01/2018

Menag Pastikan Biaya Haji 2018 Naik

Senin, 08/01/2018

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menag Pastikan Biaya Haji 2018 Naik

Senin, 08/01/2018

logo

ILUSTRASI

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin berencana menaikkan biaya haji di 2018. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan soal pajak 5 persen dari pemerintah Saudi Arabia.

“Pasti (biaya haji naik). Karena komponen-komponen itu akan mengalami kenaikan lima persen,” ujar Lukman di Pondok Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (7/1).

Lukman mengatakan, kenaikan biaya haji di tahun mendatang akan diusahakan tak membebani calon jemaah. Dia mengaku akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR.

“Tapi kami akan berupaya, kalau terpaksa biaya haji naik, naiknya dalam batas rasional dan bisa dijangkau jemaah,” kata dia.

Sebab, menurut Lukman, kebijakan pajak 5 persen yang dilahirkan pemerintah Saudi Arabia sudah tidak bisa diganggu gugat. “Pemerintah Saudi melahirkan kebijakan per 1 Januari, seluruh biaya termasuk jasa, semuanya, kendaraan, hotel, makanan minuman dikenakan pajak 5 persen dan itu tidak ada pengecualian,” kata dia.

Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad menuturkan, harga minyak merosot membuat pemerintah Arab Saudi mendorong kenaikan penerimaan negara termasuk lewat penarikan pajak. Baluki menilai, kebijakan tersebut wewenang Pemerintah Arab Saudi dan hal tersebut juga dilakukan setiap negara lainnya. “Wajar kok. Ini tidak harus dimaknai negatif. Kita harus hargai,” ujar Baluki.

Memang akibat kebijakan tersebut akan dongkrak biaya transaksi sehingga dapat pengaruhi biaya umrah dan haji.

“Semua bentuk transaksi ditambah lima persen. Semua dikenakan pajak mulai dari hotel, transportasi. Ini biaya transaksi bertambah ke akomodasi, transportasi dan perbelanjaan,” ujar dia.

Meski demikian, pihaknya mengharapkan hal tersebut tidak pengaruhi semangat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. “InsyaAllah tidak (pengaruhi keinginan ibadah masyarakat Indonesia),” kata dia. (l6c)

Menag Pastikan Biaya Haji 2018 Naik

Senin, 08/01/2018

ILUSTRASI

Berita Terkait


Menag Pastikan Biaya Haji 2018 Naik

ILUSTRASI

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin berencana menaikkan biaya haji di 2018. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan soal pajak 5 persen dari pemerintah Saudi Arabia.

“Pasti (biaya haji naik). Karena komponen-komponen itu akan mengalami kenaikan lima persen,” ujar Lukman di Pondok Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (7/1).

Lukman mengatakan, kenaikan biaya haji di tahun mendatang akan diusahakan tak membebani calon jemaah. Dia mengaku akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR.

“Tapi kami akan berupaya, kalau terpaksa biaya haji naik, naiknya dalam batas rasional dan bisa dijangkau jemaah,” kata dia.

Sebab, menurut Lukman, kebijakan pajak 5 persen yang dilahirkan pemerintah Saudi Arabia sudah tidak bisa diganggu gugat. “Pemerintah Saudi melahirkan kebijakan per 1 Januari, seluruh biaya termasuk jasa, semuanya, kendaraan, hotel, makanan minuman dikenakan pajak 5 persen dan itu tidak ada pengecualian,” kata dia.

Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad menuturkan, harga minyak merosot membuat pemerintah Arab Saudi mendorong kenaikan penerimaan negara termasuk lewat penarikan pajak. Baluki menilai, kebijakan tersebut wewenang Pemerintah Arab Saudi dan hal tersebut juga dilakukan setiap negara lainnya. “Wajar kok. Ini tidak harus dimaknai negatif. Kita harus hargai,” ujar Baluki.

Memang akibat kebijakan tersebut akan dongkrak biaya transaksi sehingga dapat pengaruhi biaya umrah dan haji.

“Semua bentuk transaksi ditambah lima persen. Semua dikenakan pajak mulai dari hotel, transportasi. Ini biaya transaksi bertambah ke akomodasi, transportasi dan perbelanjaan,” ujar dia.

Meski demikian, pihaknya mengharapkan hal tersebut tidak pengaruhi semangat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. “InsyaAllah tidak (pengaruhi keinginan ibadah masyarakat Indonesia),” kata dia. (l6c)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.