Senin, 23/04/2018

Proyek Citarum Sedot Utang Jepang Rp390 Miliar

Senin, 23/04/2018

foto ilustrasi/net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Proyek Citarum Sedot Utang Jepang Rp390 Miliar

Senin, 23/04/2018

logo

foto ilustrasi/net

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui menggunakan pinjaman dari Jepang sedikitnya Rp390 miliar untuk penanganan Sungai Citarum periode 2016-2019.

Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu tercatat memakai pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk Multi Years Contract (MYC) periode 2016-2019. Kegiatan yang dibiayai itu adalah proyek normalisasi empat anak Sungai Citarum.

Hal itu terkait dengan penanganan banjir di sejumlah wilayah karena banjir di Cekungan Bandung. 

“Penyebab banjir antara lain adalah penurunan tanah di cekungan itu, alih fungsi lahan, pendangkalan dan penyempitan sungai hingga koefisien limpasan meningkat dalam 20 tahun terakhir.

Pinjaman dari JICA hanya sebagian dari biaya penanganan banjir di Cekungan Bandung yang diperkirakan total mencapai Rp5,70 triliun. Dana yang dipakai dalam penyelamatan Citarum tersebut tak hanya berasal utang, namun juga anggaran negara.

Normalisasi sungai itu terdiri aktivitas desain, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Land Acquisition Resettlement Action Plan, pengadaan tanah hingga konstruksi.

Rincian pinjaman JICA Rp390 miliar itu di antaranya melalui proyek konstruksi pada normalisasi Sungai Cikijing (Rp87 miliar) periode 2016-2018; konstruksi pada normalisasi Sungai Cikeruh (Rp63 miliar) periode 2016-2018.

Lainnya adalah normalisasi Sungai Cimande melalui proyek konstruksi (Rp105 miliar) periode 2016-2018; serta normalisasi Sungai Citarum Hulu yaitu proyek konstruksi (Rp84 miliar) periode 2017-2019.

Dokumen itu menyatakan kebutuhan tanah untuk penanganan banjir di Cekungan Bandung mencapai Rp3,06 triliun sedangkan konstruksi Rp2,63 triliun. Sehingga, keseluruhan nilai proyek mencapai Rp5,70 triliun.

Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air (PJSDA) Kementerian PUPR, Tri Widi Sasongko menyatakan dana pinjaman JICA sudah masuk seluruhnya melalui Kementerian Keuangan. 

“Seluruh dana dari JICA sudah masuk ke pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan. Kalau sesuai dengan kontrak, artinya masih ada dua tahun sampai 2019,” katanya.

Dokumen itu juga mengungkapkan rencana biaya Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) serta Operasi dan Pemeliharaan (O&P) Sungai periode 2018-2020.

Rincian untuk PJSA adalah Rp503 miliar (2018); Rp2,35 triliun (2019); Rp166,8 miliar (2020). Sedangkan untuk O&P Sungai terdiri dari Rp6,75 miliar (2018); Rp18,5 miliar (2019) dan Rp14 miliar (2020).

Sejumlah kegiatan dalam PJA di antaranya adalah peningkatan kapasitas Sungai Cimande, Sungai Cikijing dan Sungai Cikeruh. Selain itu ada pula peningkatan kapasita Sungai Citarum Hulu. (cnn)

Proyek Citarum Sedot Utang Jepang Rp390 Miliar

Senin, 23/04/2018

foto ilustrasi/net

Berita Terkait


Proyek Citarum Sedot Utang Jepang Rp390 Miliar

foto ilustrasi/net

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui menggunakan pinjaman dari Jepang sedikitnya Rp390 miliar untuk penanganan Sungai Citarum periode 2016-2019.

Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu tercatat memakai pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk Multi Years Contract (MYC) periode 2016-2019. Kegiatan yang dibiayai itu adalah proyek normalisasi empat anak Sungai Citarum.

Hal itu terkait dengan penanganan banjir di sejumlah wilayah karena banjir di Cekungan Bandung. 

“Penyebab banjir antara lain adalah penurunan tanah di cekungan itu, alih fungsi lahan, pendangkalan dan penyempitan sungai hingga koefisien limpasan meningkat dalam 20 tahun terakhir.

Pinjaman dari JICA hanya sebagian dari biaya penanganan banjir di Cekungan Bandung yang diperkirakan total mencapai Rp5,70 triliun. Dana yang dipakai dalam penyelamatan Citarum tersebut tak hanya berasal utang, namun juga anggaran negara.

Normalisasi sungai itu terdiri aktivitas desain, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Land Acquisition Resettlement Action Plan, pengadaan tanah hingga konstruksi.

Rincian pinjaman JICA Rp390 miliar itu di antaranya melalui proyek konstruksi pada normalisasi Sungai Cikijing (Rp87 miliar) periode 2016-2018; konstruksi pada normalisasi Sungai Cikeruh (Rp63 miliar) periode 2016-2018.

Lainnya adalah normalisasi Sungai Cimande melalui proyek konstruksi (Rp105 miliar) periode 2016-2018; serta normalisasi Sungai Citarum Hulu yaitu proyek konstruksi (Rp84 miliar) periode 2017-2019.

Dokumen itu menyatakan kebutuhan tanah untuk penanganan banjir di Cekungan Bandung mencapai Rp3,06 triliun sedangkan konstruksi Rp2,63 triliun. Sehingga, keseluruhan nilai proyek mencapai Rp5,70 triliun.

Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air (PJSDA) Kementerian PUPR, Tri Widi Sasongko menyatakan dana pinjaman JICA sudah masuk seluruhnya melalui Kementerian Keuangan. 

“Seluruh dana dari JICA sudah masuk ke pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan. Kalau sesuai dengan kontrak, artinya masih ada dua tahun sampai 2019,” katanya.

Dokumen itu juga mengungkapkan rencana biaya Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) serta Operasi dan Pemeliharaan (O&P) Sungai periode 2018-2020.

Rincian untuk PJSA adalah Rp503 miliar (2018); Rp2,35 triliun (2019); Rp166,8 miliar (2020). Sedangkan untuk O&P Sungai terdiri dari Rp6,75 miliar (2018); Rp18,5 miliar (2019) dan Rp14 miliar (2020).

Sejumlah kegiatan dalam PJA di antaranya adalah peningkatan kapasitas Sungai Cimande, Sungai Cikijing dan Sungai Cikeruh. Selain itu ada pula peningkatan kapasita Sungai Citarum Hulu. (cnn)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.