Rabu, 20/12/2017

Bawaslu Waspadai Politik Uang Berkedok Buka Puasa Bersama

Rabu, 20/12/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Waspadai Politik Uang Berkedok Buka Puasa Bersama

Rabu, 20/12/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA –  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan pihaknya mewaspadai ajang buka puasa bersama tahun depan menjadi salah satu lahan politik uang dalam Pilkada 2018.

Rahmat yakin mengenai hal itu, karena masa kampanye Pilkada 2018 nanti jatuh pada bulan suci Ramadhan. Pemungutan suara sendiri dilaksanakan dua pekan setelah hari raya Idul Fitri.

“Itu rawan sekali. Buka puasa bersama, open house, santunan, zakat, sedekah,” ujar Rahmat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).

Rahmat mengaku, jatuhnya masa kampanye pada bulan Ramadhan itu pun akan menjadi kesulitan bagi Bawaslu dalam mengawasi dugaan praktik politik uang yang dilakukan para peserta pemilu.

Alasannya, praktik politik uang bisa saja dilakukan dengan berkedok ibadah seperti yang sebelumnya Rahmat sebutkan di antaranya zakat, sedekah dan santunan.

“Afiliasinya ke agama, jadi kita sulit juga kan. Membuat kita jadi agak gamang. Misalnya, apa benar zakatnya segitu?” ujar Rahmat

Di samping berkedok ibadah, Bawaslu juga mengawasi politik uang berkedok pasar dadakan atau bazar. 

Menurut Rahmat, praktik politik uang masa kini tidak selalu memberikan uang secara langsung kepada calon pemilih. Politik uang juga bisa terjadi berkedok bazar dengan diskon yang sama sekali tidak masuk akal.

“Bazar kortingan (diskon) . Misalnya, minyak goreng 5 liter harganya Rp10 ribu. Kalau bukan karena politik uang, itu kan enggak mungkin. Pasti bangkrut,” ujar Rahmat.

Rahmat lalu menegaskan untuk mengantisipasi hadiah sebagai dugaan politik uang, Bawaslu menekankan kepada calon kepala daerah hanya boleh memberikan barang berupa kalender, pin, kaos, dan sejenisnya kepada masyarakat.

Harga barang yang diberikan pun ada batasannya. Calon kepala daerah tidak boleh memberikan barang melebihi batasan nominal yang telah ditetapkan. “Rp25 ribu maksimal untuk satu orang,” ujar Rahmat.

Pilkada serentak 2018 digelar di 171 wilayah di Indonesia yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. (cnn)

Bawaslu Waspadai Politik Uang Berkedok Buka Puasa Bersama

Rabu, 20/12/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Bawaslu Waspadai Politik Uang Berkedok Buka Puasa Bersama

ILUSTRASI

JAKARTA –  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan pihaknya mewaspadai ajang buka puasa bersama tahun depan menjadi salah satu lahan politik uang dalam Pilkada 2018.

Rahmat yakin mengenai hal itu, karena masa kampanye Pilkada 2018 nanti jatuh pada bulan suci Ramadhan. Pemungutan suara sendiri dilaksanakan dua pekan setelah hari raya Idul Fitri.

“Itu rawan sekali. Buka puasa bersama, open house, santunan, zakat, sedekah,” ujar Rahmat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).

Rahmat mengaku, jatuhnya masa kampanye pada bulan Ramadhan itu pun akan menjadi kesulitan bagi Bawaslu dalam mengawasi dugaan praktik politik uang yang dilakukan para peserta pemilu.

Alasannya, praktik politik uang bisa saja dilakukan dengan berkedok ibadah seperti yang sebelumnya Rahmat sebutkan di antaranya zakat, sedekah dan santunan.

“Afiliasinya ke agama, jadi kita sulit juga kan. Membuat kita jadi agak gamang. Misalnya, apa benar zakatnya segitu?” ujar Rahmat

Di samping berkedok ibadah, Bawaslu juga mengawasi politik uang berkedok pasar dadakan atau bazar. 

Menurut Rahmat, praktik politik uang masa kini tidak selalu memberikan uang secara langsung kepada calon pemilih. Politik uang juga bisa terjadi berkedok bazar dengan diskon yang sama sekali tidak masuk akal.

“Bazar kortingan (diskon) . Misalnya, minyak goreng 5 liter harganya Rp10 ribu. Kalau bukan karena politik uang, itu kan enggak mungkin. Pasti bangkrut,” ujar Rahmat.

Rahmat lalu menegaskan untuk mengantisipasi hadiah sebagai dugaan politik uang, Bawaslu menekankan kepada calon kepala daerah hanya boleh memberikan barang berupa kalender, pin, kaos, dan sejenisnya kepada masyarakat.

Harga barang yang diberikan pun ada batasannya. Calon kepala daerah tidak boleh memberikan barang melebihi batasan nominal yang telah ditetapkan. “Rp25 ribu maksimal untuk satu orang,” ujar Rahmat.

Pilkada serentak 2018 digelar di 171 wilayah di Indonesia yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. (cnn)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.