Jumat, 05/01/2018

Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang

Jumat, 05/01/2018

TITO KARNAVIAN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang

Jumat, 05/01/2018

logo

TITO KARNAVIAN

JAKARTA –  Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang yang menjadi bakal calon Gubernur Kalimantan Timur.

"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tito menegaskan tidak ada peraturan yang melarang penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat tindak pidana.?

Ia pun menambahkan bahwa kriminalisasi terjadi bila tidak ada dugaan tindak pidana namun direkayasa agar menjadi pidana.

"Kriminalisasi terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan menjadi tindak pidana. Tapi kalau ada dugaan pidana, apalagi proses kasusnya hampir satu tahun da proses itu dilanjutkan, itu namanya penegakan hukum," katanya.

Tito mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pasangan calon (paslon) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Februari 2018.

"Mulai 12 Februari, jangan ada pemanggilan atau proses hukum terhadap mereka. Proses hukum dilanjutkan setelah Pilkada selesai, kecuali kalau ada operasi tangkap tangan," katanya.

Syaharie merupakan calon Gubernur Kaltim yang diusung oleh Partai Demokrat. Partai berlambang mercy itu mengusung Syaharie untuk berpasangan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018.

Sementara penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syaharie. Kemudian pada 3 Januari 2018, Syaharie pun telah diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.(ant)

Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang

Jumat, 05/01/2018

TITO KARNAVIAN

Berita Terkait


Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang

TITO KARNAVIAN

JAKARTA –  Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang yang menjadi bakal calon Gubernur Kalimantan Timur.

"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tito menegaskan tidak ada peraturan yang melarang penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat tindak pidana.?

Ia pun menambahkan bahwa kriminalisasi terjadi bila tidak ada dugaan tindak pidana namun direkayasa agar menjadi pidana.

"Kriminalisasi terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan menjadi tindak pidana. Tapi kalau ada dugaan pidana, apalagi proses kasusnya hampir satu tahun da proses itu dilanjutkan, itu namanya penegakan hukum," katanya.

Tito mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pasangan calon (paslon) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Februari 2018.

"Mulai 12 Februari, jangan ada pemanggilan atau proses hukum terhadap mereka. Proses hukum dilanjutkan setelah Pilkada selesai, kecuali kalau ada operasi tangkap tangan," katanya.

Syaharie merupakan calon Gubernur Kaltim yang diusung oleh Partai Demokrat. Partai berlambang mercy itu mengusung Syaharie untuk berpasangan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018.

Sementara penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syaharie. Kemudian pada 3 Januari 2018, Syaharie pun telah diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.(ant)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.