Selasa, 10/04/2018

Komisi III Bakal Panggil Pertamina

Selasa, 10/04/2018

Sarkowi V Zahri

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Komisi III Bakal Panggil Pertamina

Selasa, 10/04/2018

logo

Sarkowi V Zahri

SAMARINDA – Akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina di Kota Balikpapan telah membawa dampak serius bagi lingkungan serta pemukiman di Kota Minyak. Dampaknya, banyak nelayan yang menghentikan aktivitas melautnya setelah wilayahnya tercemar minyak. Belakangan tersiar kabar sejumlah kelompok masyarakat ingin menggugat PT Pertamina secara perdata. 

Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, Selasa (10/4). Menurut politikus Golkar ini, sekarang ada masyarakat yang merasa perlu mengadukan perusahaan pelat merah itu untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut ke pengadilan. Namun, sayang Zarkowi tak menyebutkan rinci. 

“Ada masyarakat yang ingin menggugat secara perdata. Di aturan memang diperbolehkan. Sepanjang dasarnya kuat,” katanya.

Selain mendukung menuntut Pertamina secara perdata, Komisi III DPRD Kaltim juga telah merencanakan memanggil Pertamina.

Pemanggilan juga akan dialamatkan pada pemerintah provinsi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pihak-pihak terkait. Wakil rakyat kata dia akan meminta laporan menyangkut penanganan pencemaran lingkungan.

“Agar jelas apa yang perlu dilakukan. Termasuk berapa lama diperlukan pemulihan itu. Karena itu penting, sampai pada posisi wilayah yang tercemar betul-betul aman dan tidak berbahaya,” tegasnya.

Khusus DLH Kaltim, kata dia akan mempertanyakan hasil pemantauan dan penanganan dampak kerusakan lingkungannya. “Sejauh ini belum ada kebijakan pemerintah provinsi dan DLH. Karena mungkin mereka menganggap kasus itu sudah ditangani pemerintah pusat,” ucapnya.

Pemanggilan Pertamina dan pemerintah direncanakan Komisi III DPRD Kaltim setelah penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pekan depan. 

“Kami sedang mencari waktu yang tepat,”tandasnya. (sab)


Komisi III Bakal Panggil Pertamina

Selasa, 10/04/2018

Sarkowi V Zahri

Berita Terkait

Berita Pilihan


Komisi III Bakal Panggil Pertamina

Sarkowi V Zahri

SAMARINDA – Akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina di Kota Balikpapan telah membawa dampak serius bagi lingkungan serta pemukiman di Kota Minyak. Dampaknya, banyak nelayan yang menghentikan aktivitas melautnya setelah wilayahnya tercemar minyak. Belakangan tersiar kabar sejumlah kelompok masyarakat ingin menggugat PT Pertamina secara perdata. 

Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, Selasa (10/4). Menurut politikus Golkar ini, sekarang ada masyarakat yang merasa perlu mengadukan perusahaan pelat merah itu untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut ke pengadilan. Namun, sayang Zarkowi tak menyebutkan rinci. 

“Ada masyarakat yang ingin menggugat secara perdata. Di aturan memang diperbolehkan. Sepanjang dasarnya kuat,” katanya.

Selain mendukung menuntut Pertamina secara perdata, Komisi III DPRD Kaltim juga telah merencanakan memanggil Pertamina.

Pemanggilan juga akan dialamatkan pada pemerintah provinsi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pihak-pihak terkait. Wakil rakyat kata dia akan meminta laporan menyangkut penanganan pencemaran lingkungan.

“Agar jelas apa yang perlu dilakukan. Termasuk berapa lama diperlukan pemulihan itu. Karena itu penting, sampai pada posisi wilayah yang tercemar betul-betul aman dan tidak berbahaya,” tegasnya.

Khusus DLH Kaltim, kata dia akan mempertanyakan hasil pemantauan dan penanganan dampak kerusakan lingkungannya. “Sejauh ini belum ada kebijakan pemerintah provinsi dan DLH. Karena mungkin mereka menganggap kasus itu sudah ditangani pemerintah pusat,” ucapnya.

Pemanggilan Pertamina dan pemerintah direncanakan Komisi III DPRD Kaltim setelah penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pekan depan. 

“Kami sedang mencari waktu yang tepat,”tandasnya. (sab)


 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.