Senin, 16/04/2018

Wawasan Pemilu Masyarakat Kaltim Rendah

Senin, 16/04/2018

SAIPUL

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wawasan Pemilu Masyarakat Kaltim Rendah

Senin, 16/04/2018

logo

SAIPUL

SAMARINDA - Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim SAIPUL menyebut tingkat wawasan Pemilihan Umum (Pemilu) masyarakat Kaltim masih tergolong rendah. Indikasinya, adalah masih banyaknya kasus pelanggaran kampanye maupun pemilu yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan masa kampanye, baik di Pemilihan Gubernur Kaltim, maupun Pemilihan Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Selama kurun waktu terebut, sedikitnya ada 48 kasus yang ditangani oleh Bawaslu Kaltim, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota se-Kaltim.  Pelanggaran tersebut, kata Syaiful, terjadi dalam hal-hal yang cenderung dapat dilihat dengan mudah. “Tapi kesadaran masyarakat untuk melapor juga masih rendah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia dari pengalaman Bawaslu Kaltim dalam menegakan aturan khususnya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu dalam hal ini kampanye, pihaknya kerap kesulitan mendapatkan kesaksian dari masyarakat, yang cenderung kurang peduli ketika menyaksikan pelanggaran.

Contoh nyata adalah kasus pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga melibatkan salah satu kandidat cawagub.  Kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, menjadi pidana Pemilu karena dinyatakan tidak cukup alat bukti dan saksi.

“Kami cuma punya waktu lima hari untuk menindaklanjuti.  Sedangkan kami hampir tidak bisa menemukan saksi yang bisa memberikan kesaksian pada saat kejadian,” paparnya.

Ada semacam stigma buruk, jika masyarakat terlibat dalam penegakan aturan. “Penanganan pelanggaran di Panwaslu bersifat penyelidikan.  Kami tidak berwenang untuk melakukan pemanggilan. Jika saksi menolak bersaksi kami tidak bisa melakukan upaya paksa, itu ada di penyidik dan penuntut umum. Para kandidat paslon  harapan kami mereka sebagai calon bisa memberi cermin yang baik,” urainya. (rs)

Wawasan Pemilu Masyarakat Kaltim Rendah

Senin, 16/04/2018

SAIPUL

Berita Terkait


Wawasan Pemilu Masyarakat Kaltim Rendah

SAIPUL

SAMARINDA - Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim SAIPUL menyebut tingkat wawasan Pemilihan Umum (Pemilu) masyarakat Kaltim masih tergolong rendah. Indikasinya, adalah masih banyaknya kasus pelanggaran kampanye maupun pemilu yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan masa kampanye, baik di Pemilihan Gubernur Kaltim, maupun Pemilihan Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Selama kurun waktu terebut, sedikitnya ada 48 kasus yang ditangani oleh Bawaslu Kaltim, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota se-Kaltim.  Pelanggaran tersebut, kata Syaiful, terjadi dalam hal-hal yang cenderung dapat dilihat dengan mudah. “Tapi kesadaran masyarakat untuk melapor juga masih rendah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia dari pengalaman Bawaslu Kaltim dalam menegakan aturan khususnya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu dalam hal ini kampanye, pihaknya kerap kesulitan mendapatkan kesaksian dari masyarakat, yang cenderung kurang peduli ketika menyaksikan pelanggaran.

Contoh nyata adalah kasus pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga melibatkan salah satu kandidat cawagub.  Kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, menjadi pidana Pemilu karena dinyatakan tidak cukup alat bukti dan saksi.

“Kami cuma punya waktu lima hari untuk menindaklanjuti.  Sedangkan kami hampir tidak bisa menemukan saksi yang bisa memberikan kesaksian pada saat kejadian,” paparnya.

Ada semacam stigma buruk, jika masyarakat terlibat dalam penegakan aturan. “Penanganan pelanggaran di Panwaslu bersifat penyelidikan.  Kami tidak berwenang untuk melakukan pemanggilan. Jika saksi menolak bersaksi kami tidak bisa melakukan upaya paksa, itu ada di penyidik dan penuntut umum. Para kandidat paslon  harapan kami mereka sebagai calon bisa memberi cermin yang baik,” urainya. (rs)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.