Senin, 21/08/2017

PSI Yakin Lolos Verifikasi KPU

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PSI Yakin Lolos Verifikasi KPU

Senin, 21/08/2017

JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Sebelumnya PSI telah dinyatakan lolos pada verifikasi Kemenkum HAM. 

Dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, syarat untuk menjadi peserta pemilu adalah berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, termasuk memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan. 

“Kami siap untuk diverifikasi karena seluruh persyaratan sudah kami penuhi,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Jakarta, Senin (21/8).  

Menurut Grace, untuk persyaratan kepengurusan yang ditentukan KPU, partainya sudah melampaui target, khususnya di tingkat kecamatan.  “Saat ini PSI memiliki pengurus di 100 persen provinsi, 70 persen kabupaten/kota dan 75 persen kecamatan,” ucapnya.  

PSI juga telah berstatus badan hukum sejak lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM tahun lalu. Verifikasi Kemenkum HAM dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 September 2016. Ada empat partai yang diverifikasi yakni Partai Islam Damai Aman, Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.  

Dari empat partai itu hanya PSI yang dinyatakan lolos. PSI dinilai memenuhi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik. Partai tersebut juga memenuhi peraturan Kemkumham Nomor 37 tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran pendirian partai politik dan perubahan anggaran dasar rumah tangga serta pergantian kepengurusan partai politik. (cnn)


PSI Yakin Lolos Verifikasi KPU

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


PSI Yakin Lolos Verifikasi KPU

JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Sebelumnya PSI telah dinyatakan lolos pada verifikasi Kemenkum HAM. 

Dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, syarat untuk menjadi peserta pemilu adalah berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, termasuk memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan. 

“Kami siap untuk diverifikasi karena seluruh persyaratan sudah kami penuhi,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Jakarta, Senin (21/8).  

Menurut Grace, untuk persyaratan kepengurusan yang ditentukan KPU, partainya sudah melampaui target, khususnya di tingkat kecamatan.  “Saat ini PSI memiliki pengurus di 100 persen provinsi, 70 persen kabupaten/kota dan 75 persen kecamatan,” ucapnya.  

PSI juga telah berstatus badan hukum sejak lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM tahun lalu. Verifikasi Kemenkum HAM dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 September 2016. Ada empat partai yang diverifikasi yakni Partai Islam Damai Aman, Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.  

Dari empat partai itu hanya PSI yang dinyatakan lolos. PSI dinilai memenuhi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik. Partai tersebut juga memenuhi peraturan Kemkumham Nomor 37 tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran pendirian partai politik dan perubahan anggaran dasar rumah tangga serta pergantian kepengurusan partai politik. (cnn)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.