Rabu, 20/03/2024

Pengelolaan Kandang Buaya Riska Belum Jelas, BKSDA Kaltim Belum Menerima Permohonan Izin

Rabu, 20/03/2024

Kandang buaya Riska. Hingga saat ini belum ada permohonan izin yang diterima oleh BKSDA Kaltim. (Foto: Dok.Koran Kaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengelolaan Kandang Buaya Riska Belum Jelas, BKSDA Kaltim Belum Menerima Permohonan Izin

Rabu, 20/03/2024

logo

Kandang buaya Riska. Hingga saat ini belum ada permohonan izin yang diterima oleh BKSDA Kaltim. (Foto: Dok.Koran Kaltim.com)

Penulis: */Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KaltiM  mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima surat pengajuan izin pengelolaan kandang buaya Riska.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengatakan hingga saat ini, belum ada kegiatan kajian yang dilakukan mengingat belum jelas mekanisme pengelolaan yang akan ditempuh, apakah sebagai lembaga konservasi, penangkaran, atau bentuk lainnya.

"Belum ada surat permohonan yang masuk terkait perizinannya," ujar Ari Wibawanto,baru-baru ini.

Hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut. Mulai dari pemerintah kota, provinsi, pemilik lahan, atau pihak lainnya, masih belum memungkinkan untuk menjadi penanggung jawab. Selain itu, perlu dipastikan kesiapan terkait mekanisme yang akan diambil.

"Siap enggak dengan lembaga konservasi, dan itu harus sesuai aturan," tambahnya.

BKSDA Kaltim tidak dapat melakukan kajian atau tindakan apapun jika belum ada pihak yang bertanggung jawab. BKSDA Kaltim juga telah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dengan menyodorkan mekanisme yang perlu ditempuh.

Namun, Ari Wibawanto menegaskan bahwa izin pengelolaan harus diajukan terlebih dahulu kepada BKSDA Kaltim. Hingga saat ini, penanganan terhadap kandang buaya Riska masih menunggu kejelasan terkait perizinan dan mekanisme pengelolaannya.

“Pastikan dulu mekanismenya, kemudian silakan mengajukan permohonan izin kepada kami. Kalau tidak ada izin, kami belum dapat melakukan apapun,” tandasnya. (*/KK)

Editor: Maruly Z

Pengelolaan Kandang Buaya Riska Belum Jelas, BKSDA Kaltim Belum Menerima Permohonan Izin

Rabu, 20/03/2024

Kandang buaya Riska. Hingga saat ini belum ada permohonan izin yang diterima oleh BKSDA Kaltim. (Foto: Dok.Koran Kaltim.com)

Berita Terkait


Pengelolaan Kandang Buaya Riska Belum Jelas, BKSDA Kaltim Belum Menerima Permohonan Izin

Kandang buaya Riska. Hingga saat ini belum ada permohonan izin yang diterima oleh BKSDA Kaltim. (Foto: Dok.Koran Kaltim.com)

Penulis: */Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KaltiM  mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima surat pengajuan izin pengelolaan kandang buaya Riska.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengatakan hingga saat ini, belum ada kegiatan kajian yang dilakukan mengingat belum jelas mekanisme pengelolaan yang akan ditempuh, apakah sebagai lembaga konservasi, penangkaran, atau bentuk lainnya.

"Belum ada surat permohonan yang masuk terkait perizinannya," ujar Ari Wibawanto,baru-baru ini.

Hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut. Mulai dari pemerintah kota, provinsi, pemilik lahan, atau pihak lainnya, masih belum memungkinkan untuk menjadi penanggung jawab. Selain itu, perlu dipastikan kesiapan terkait mekanisme yang akan diambil.

"Siap enggak dengan lembaga konservasi, dan itu harus sesuai aturan," tambahnya.

BKSDA Kaltim tidak dapat melakukan kajian atau tindakan apapun jika belum ada pihak yang bertanggung jawab. BKSDA Kaltim juga telah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dengan menyodorkan mekanisme yang perlu ditempuh.

Namun, Ari Wibawanto menegaskan bahwa izin pengelolaan harus diajukan terlebih dahulu kepada BKSDA Kaltim. Hingga saat ini, penanganan terhadap kandang buaya Riska masih menunggu kejelasan terkait perizinan dan mekanisme pengelolaannya.

“Pastikan dulu mekanismenya, kemudian silakan mengajukan permohonan izin kepada kami. Kalau tidak ada izin, kami belum dapat melakukan apapun,” tandasnya. (*/KK)

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Raih Opini WTP ke-11, BPK RI Tetap Beri Masukan Pemprov Kaltim Perbaiki Beberapa Rekomendasi

Hasil Survei CSI: 80,92 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Edi-Rendi Pimpin Kukar

Andi Harun-Syaparudin Dikabarkan Tempuh Jalur Independen di Pilkada Samarinda, KPU : Timnya Minta Akses Silon

Warga Loktuan Bontang Dibekuk Saat Hendak Transaksi Sabu, Polisi Incar Jaringannya

HUT PLDPI Samarinda, Orangtua Diharap Berikan Hak Pendidikan kepada Anak Disabilitas

Ambulans hingga Damkar Ikut Antre dan Scan Kode, Anggota DPRD Samarinda Minta Pertamina Revisi Kebijakan

Perumda Tirta Mahakam Gandeng KI Kaltim Berikan Workshop Pendampingan PPID

Tiga Perusahaan Perkebunan yang Tergabung di Kencana Agri Ltd Area 3 Gelar Donor Darah

Dispar Kaltim Berencana Gandeng Influencer dan Selebgram Promosikan Wisata

Rudy Mas’ud dan Mahyudin Resmi Mendaftar Bacalon Kepala Daerah di Partai NasDem Kaltim

Soroti Korban Lubang Tambang, Samri Minta Pemerintah Tegas ke Perusahaan yang Tak Reklamasi

Sepekan Jualan Sabu, Karyawan dan Pemilik Usaha Jasa Laundry di Samarinda Dibekuk Polisi

Dishub Samarinda Ajukan Pengadaan Kendaraan Umum untuk Antisipasi Macet dan Polusi Udara

Dewan Soroti Sarana Prasarana Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Samarinda

Surat Dukungan Isran-Hadi Maju Jalur Independen di Pilgub Kaltim Sudah Penuhi Syarat

Proyek Terowongan Selili Dikritisi Anggota Dewan, Samri: Lebih Murah Tapi Tak Punya Feedback

Laila Dukung SK Larangan Pertamini dan Penjualan BBM Eceran di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.