Sabtu, 13/04/2024
Sabtu, 13/04/2024
BUMD milik Pemkab Kukar (korankaltim.dok)
Sabtu, 13/04/2024
BUMD milik Pemkab Kukar (korankaltim.dok)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dibawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin punya ketegasan tersendiri dalam menerapkan kebijakan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroan Daerah (Perseroda) yang dimiliki Kukar.
PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) dan PT Tunggang Parangan (TP) dibawah kepemimpinan Edi Rendi tidak mendapatkan penyertaan modal. Hal ini merupakan bentuk ketegasan agar BUMD ini bisa berdikari dan kreatif mampu bekerja secara baik turut berkontribusi pada pendapatan daerah.
"Selama kebijakan saya, saya tidak memberikan penyertaan modal kepada BUMD, ini memang harus didorong kreativitasnya jadi makanya kami agak selektif menaruh personil di BUMD," kata Edi.
Selektif dalam menempatkan sumber daya manusia (SDM) di BUMD yang dimiliki Pemkab Kukar ini sebagai wujud kehati-hatian bupati agar BUMD bisa berkontribusi bukan justru menjadi beban daerah karena dituntut untuk berkreasi menciptakan peluang usaha yang menghasilkan baik untuk perusahaan maupun untuk daerah.
"Saya tegaskan kepada person yang ada di BUMD kalian harus berkreasi, kalian harus bagaimana membangun core bisnis itu dengan baik membangun kepercayaan," tegasnya.
Dengan demikian maka akan ada pihak ketiga yang bersedia memberikan kepercayaan kepada BUMD milik Pemkab Kukar.
"Sehingga ada mitra yang menjadi pemodal, bukan (modal, red) dari APBD kita, APBD kita fokuskan untuk rakyat," tutup Edi. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.