Jumat, 05/04/2024

Cuti Lebaran Panjang, Pegawai di Pemerintahan Kabupaten Paser Dilarang Tambah Cuti, Tim Lintas Sektor Bakal Sidak

Jumat, 05/04/2024

Kepala BKPSDM Paser, Suwito. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Cuti Lebaran Panjang, Pegawai di Pemerintahan Kabupaten Paser Dilarang Tambah Cuti, Tim Lintas Sektor Bakal Sidak

Jumat, 05/04/2024

logo

Kepala BKPSDM Paser, Suwito. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKAKTIM.COM, TANA PASER – Jumat (5/4/2024) hari ini merupakan hari terakhir kerja bagi seluruh pegawai negeri di semua lingkup pemerintah di Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Paser. Para pegawai akan Kembali ke kantor masing-masing Selasa (16/4/2024) dua pekan ke depan.

Terkait hal itu,  Kepala Badan Kepegawaian Penelitian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Suwito menyebut  cuti Lebaran tahun ini cukup Panjang sehingga tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk meminta penambahan masa cuti.

"Sepuluh hari libur, semoga ini bisa dimaksaimalkan oleh setiap pegawai untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga," kata Suwito kepada Korankaltim.com pagi tadi.

Pemberian masa cuti pagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser telah disesuaikan dengan Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Kementerian dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag).

"Bagi Pegawai ASN, P3K dan PTT agar bisa mengatur masa cutinya dengan baik, terutama bagi yang mudik lebaran, sebaiknya bisa diatur masa perjalanannya, jangan sampai pada akhirnya malah meminta perpanjangan masa cuti oantaran masih dalam perjalanan kembali ke Paser," tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser direncanakan akan dilakukan sidak tim yang terdiri dari lintas sektorat yakni BKPSDM, Asisten, Inspektorat dan Satpol PP Kabupaten Paser.

"Nanti kami melalui Tim Lintas Sektor akan melaksanakan sidak di hari pertama masuk kerja, sesuai dengan arahan Bupati Paser," sebut Suwito lagi.

Kalau ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas maka yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi pada Tim Lintas Sektor. "Nanti akan kami panggil untuk memberikan klarifikaai, hasilnya akan kami laporkan pada Sekda dan Bupati Paser," tutup Suwito.

Editor: Aspian Nur




Cuti Lebaran Panjang, Pegawai di Pemerintahan Kabupaten Paser Dilarang Tambah Cuti, Tim Lintas Sektor Bakal Sidak

Jumat, 05/04/2024

Kepala BKPSDM Paser, Suwito. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.