Rabu, 20/03/2024
Rabu, 20/03/2024
GOR Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam sebelumnya dimanfaatkan sebagai kantor oleh Disdikpora dan DPMD PPU. (Foto: Erwin/Korankaltim.com)
Rabu, 20/03/2024
GOR Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam sebelumnya dimanfaatkan sebagai kantor oleh Disdikpora dan DPMD PPU. (Foto: Erwin/Korankaltim.com)
Penulis: */Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) telah meninggalkan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Sejumlah ruangan di GOR tersebut sebelumnya dimanfaatkan para pegawai di dua instansi tersebut untuk bekerja, lantaran belum miliki kantor permanen. Namun, Pejabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun meminta instasi pemerintahan untuk tidak memanfaatkan sarana olahraga sebagai kantor dan meminta masing-masing pimpinan mencari gedung lain.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru kepada media ini menjelaskan bahwa telah mengikuti apa yang diarahkan oleh pimpinan daerah. Apa yang menjadi keinginan PJ Bupati PPU dinilai sangat positif karena setiap fasilitas harus digunakan sesuai diperuntukkan.
“Kami sudah laksanakan pindah ke Kantor BKAD yang lama, disarankannya di sana,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
Para pegawai pun berkemas-kemas barang dan dokumen milik mereka di akhir pekan lalu sehingga kini telah menempati kantor eks BKAD dan Bapenda PPU di Jalan Coastal Road, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah.
“Sudah berkantor sejak kemarin sembari menunggu pembangunan kantor kita rampung, bahkan lebih dekat kalau nanti jadi gedung baru,” akunya.
Tahun ini, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan gedung permanen Disdikpora tak jauh dari lokasi kantor yang ada kini. Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati menjelaskan bahwa seluruh pegawai di instansinya telah pindah kantor.
Mereka meninggalkan GOR dan pindah ke bangunan eks Kantor UPTD Samsat di Kilometer 3 Kelurahan Penajam.
“Kami sudah pindah, bahkan kantor yang sekarang sudah ditata secara bertahap, pelan-pelan,” bebernya.
Menurut Tita, ia sepakat untuk pindah karena mendukung sarana dan prasarana yang dibangunan pemerintah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Saya kira memang GOR itu diperuntukan untuk fasilitas olahraga, jadi kita sudah pindah,” terangnya.
Ke depan, ia menginginkan agar instansinya dibangunkan gedung perkantoran permanen layaknya dinas-dinas lainnya.
“Saya yakin pemerintah sudah memikirkan dinas yang belum miliki kantor permanen, Insyaallah berharap akan dipenuhi. Berharap ke depan punya kantor sendiri,” tutupnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z
GOR Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam sebelumnya dimanfaatkan sebagai kantor oleh Disdikpora dan DPMD PPU. (Foto: Erwin/Korankaltim.com)
Penulis: */Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) telah meninggalkan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Sejumlah ruangan di GOR tersebut sebelumnya dimanfaatkan para pegawai di dua instansi tersebut untuk bekerja, lantaran belum miliki kantor permanen. Namun, Pejabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun meminta instasi pemerintahan untuk tidak memanfaatkan sarana olahraga sebagai kantor dan meminta masing-masing pimpinan mencari gedung lain.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru kepada media ini menjelaskan bahwa telah mengikuti apa yang diarahkan oleh pimpinan daerah. Apa yang menjadi keinginan PJ Bupati PPU dinilai sangat positif karena setiap fasilitas harus digunakan sesuai diperuntukkan.
“Kami sudah laksanakan pindah ke Kantor BKAD yang lama, disarankannya di sana,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
Para pegawai pun berkemas-kemas barang dan dokumen milik mereka di akhir pekan lalu sehingga kini telah menempati kantor eks BKAD dan Bapenda PPU di Jalan Coastal Road, Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah.
“Sudah berkantor sejak kemarin sembari menunggu pembangunan kantor kita rampung, bahkan lebih dekat kalau nanti jadi gedung baru,” akunya.
Tahun ini, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan gedung permanen Disdikpora tak jauh dari lokasi kantor yang ada kini. Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati menjelaskan bahwa seluruh pegawai di instansinya telah pindah kantor.
Mereka meninggalkan GOR dan pindah ke bangunan eks Kantor UPTD Samsat di Kilometer 3 Kelurahan Penajam.
“Kami sudah pindah, bahkan kantor yang sekarang sudah ditata secara bertahap, pelan-pelan,” bebernya.
Menurut Tita, ia sepakat untuk pindah karena mendukung sarana dan prasarana yang dibangunan pemerintah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Saya kira memang GOR itu diperuntukan untuk fasilitas olahraga, jadi kita sudah pindah,” terangnya.
Ke depan, ia menginginkan agar instansinya dibangunkan gedung perkantoran permanen layaknya dinas-dinas lainnya.
“Saya yakin pemerintah sudah memikirkan dinas yang belum miliki kantor permanen, Insyaallah berharap akan dipenuhi. Berharap ke depan punya kantor sendiri,” tutupnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.