Rabu, 16/05/2018

Keberlangsungan Pedagang Seluler Akhirnya Terlindungi

Rabu, 16/05/2018

Irwan Faisyal

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Keberlangsungan Pedagang Seluler Akhirnya Terlindungi

Rabu, 16/05/2018

logo

Irwan Faisyal

Registrasi Kartu Prabayar Tidak Lagi Dibatasi

SAMARINDA - Setelah beberapa waktu lalu sejumlah pedagang seluler di Samarinda menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kaltim mengadukan soal aturan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk tiga simcard. Kini kecemasan terkait hal itu tak perlu dikhawatirkan lagi, sebab pemerintah pusat akhirnya menghapuskan aturan tersebut sehingga keberlangsungan usaha konter seluler dapat terlindungi.

Hal itu disampaikan Irwan Faisyal Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang bertugas dibidang komunikasi dan informasi serta kependudukan. Meski pemberlakuan aturan tersebut awalnya pemerintah memiliki dasar tersendiri, namun dengan penetapan baru yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa registrasi kartu prabayar tidak lagi memiliki batasan tentu menjadi angin segar bagi pengusaha konter seluler. 

“Artinya kalau sebelumnya hanya terbatas satu NIK untuk tiga kartu pra bayar, maka pendaftaran kartu ke-empat dan seterusnya kini dapat dilakukan. Tinggal menunggu operator seluler untuk memberlakukan sesuai surat yang telah disampaikan oleh Kemenkominfo,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut Politikus Partai Golkar ini berharap agar mata pencaharian warga dari hasil penjualan alat komunikasi ini dapat terus menjadi ladang yang mampu mendongkrak perekonomian. Sebab usaha dibidang ini cukup mudah dijangkau dari berbagai kalangan dengan modal yang tak selalu besar namun memberikan keuntungan dan manfaat yang cukup besar. “Yang penting dengan aturan baru, operator seluler harus bertanggung jawab terhadap kerahasiaan data pribadi pelanggan serta tidak menciderai hak yang semestinya diterima pelanggan,” kata Irwan. (adv/hms5)


Keberlangsungan Pedagang Seluler Akhirnya Terlindungi

Rabu, 16/05/2018

Irwan Faisyal

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.