Senin, 28/05/2018

Berjuang Merebut Perhatian Pemerintah Pusat

Senin, 28/05/2018

BERJUANG: Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (25/5), dalam rangka memperjuangkan pendidikan Kaltim agar mendapat perhatian pemerintah pusat. ( humasprov)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berjuang Merebut Perhatian Pemerintah Pusat

Senin, 28/05/2018

logo

BERJUANG: Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (25/5), dalam rangka memperjuangkan pendidikan Kaltim agar mendapat perhatian pemerintah pusat. ( humasprov)

JAKARTA - Pelaksanaan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menimbulkan sejumlah persoalan. Melihat hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan gerak cepat dengan menyambangi Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (25/5).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan kunjungan tersebut dalam rangka memperjuangkan perhatian pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kaltim.

“Intinya pemerintah pusat harus memahani tentang berbagai kendala yang dialami oleh Kaltim. Kalau sudah satu faham maka selanjutnya meminta solusi yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan,” kata Ruman didampingi Sandra Puspa Dewi, Gunawarman, Rusianto, Rita Artaty Barito, Siti Qomariah, Martinus, Hermanto Kewot, dan Syarifah Masitah Assegaf, serta Mewakili Disdikbud Kaltim Idham.

Dia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang menuntut penyelesaian dengan segera yakni pihak sekolah sangat kesulitan untuk mendapatkan dana operasional, pasca tidak ada lagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari kabupaten/kota karena terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hal ini membuat sekolah hanya mendapatkan BOS dari dua sumber, yaitu pemerintah pusat, dan provinsi.

Kondisi tersebut membuat provinsi merasa kesulitan dalam segi anggaran terlebih dinamika perekonomian Kaltm yang masih mencoba merangkak naik setelah dampak dari lesunya ekonomi global.

“Kaltim sendiri sudah menerapkan wajib belajar 12 Tahun, ini membuat sekolah tidak bisa melakukan pungutan guna menutupi sejumlah kekurangan. Kondisi ini dikhawatirkan kedepan akan menjadi ancaman terhadap kualitas pendidikan di Kaltim,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Perencanaan dan Penganggaran, Kemendikbud RI Roman mengatakan pemerintah terus mendorong agar pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembang sehingga tidak kalah dengan negara lain.

Guna mencapai itu maka pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh daerah menjadi perhatian pemerintah pusat. Pihaknya, dapat memahami bahwa pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi membuat setiap daerah membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

Pemerintah pusat, saat ini sedang merancang program regulasi BOS yang penyalurannya terbagi tiga skema yaitu, reguler, apirmasi, dan kinerja sekolah. “Apirmasi itu dana BOS yang disalurkan kepada sekolah-sekolah di daerah perpencil dan terluar. Untuk kategori kinerja sekolah BOS diberikan kepada sekolah yang kinerjanya baik melalui dasar aplikasi penjaminan mutu pendidikan,” ungkapnya. (adv/hms4)

Berjuang Merebut Perhatian Pemerintah Pusat

Senin, 28/05/2018

BERJUANG: Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (25/5), dalam rangka memperjuangkan pendidikan Kaltim agar mendapat perhatian pemerintah pusat. ( humasprov)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.