Rabu, 06/06/2018

Minta Proyek MYC Dievaluasi

Rabu, 06/06/2018

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Minta Proyek MYC Dievaluasi

Rabu, 06/06/2018

logo

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono meminta agar Proyek Multiyers Contract (MYC) dilakuka evaluasi penganggaran. Ia meminta, pemerintah melakukan evaluasi terkait progres seluruh proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak.

Dikatakan dia, banyak pekerjaan fisik proyek yang masih kondisi minus alias tidak sesuai dengan target realisasi. Seperti pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang masih terkendala pembebasan lahan, hingga pembangunan Jembatan Mahakam IV.

“Melihat progres pembangunan itu, sampai sejauh mana progresnya? Jika mengejar penyelesaian sesuai jadwal, bisa tida itu barang selesai sesuai kontrak,” terang Sapto, sapaan akrabnya.

Terkait dengan pembayaran, menurut dia, harus benar-benar difikirkan dan direncanakan secara baik. “Kalau pekerjaan selesai ya dibayar, kalau belum selesai kita evaluasi. Sejauh mana pekerjaa itu selesai, ya itu yang dibayar. Kalau pekerjaan tidak selesai tapi pembayaran minta diselesaikan, apa yang mau dibayar,” terang politikus Golkar ini.

Lanjut dia, agar setiap penganggaran tepat sasaran, harus selalu dievalauasi. Karena masih banyak program pembangunan yang juga harus dibiayai. “Saat ini, kondisi daerah sedang devisit, ditambah belum stabilnya kondisi keuangan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan koleganya Muspandi. Menurutnya, sejumlah proyek MYC bakal lepas target. Itu berkaca dari progresnya hingga saat ini. Jauh dari harapan target penyelesaian.

“Seperti, progres fisik dan keuangan pembangunan Jembatan Mahakam IV. Bisa dilihat, bentang tengahnya masih jauh dari target. Kemudian, progres fisik jalan pendekat jembatan sisi Samarinda Seberang,” sindir Muspandi.

Sesuai rekomendasi pansus LKPJ 2016, legislatif diminta untuk melakukan pembentukan Pasus MYC. “Ini didasari karena masih ada permasalahan di lapangan yang tidak kunjung tuntas. Sehingga pansus LKPJ waktu itu merekomendasikan agar dibentuk pansus MYC,” terang mantan anggota Pansus LKPJ 2016 ini.

Pada prinsipnya, pansus ini harus didorong agar bisa segera dibentuk. Apalagi pembangunan Proyek MYC melibatkan kinerja lintas komisi. “Paling ideal memang dibentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena berkaitan dengan anggaran, saya selaku anggota banggar meminta untuk ini devaluasi pada anggaran perubahan 2018,” jelas dia.

Menurut dia, geliat panjang permasalahan yang terjadi pada proyek MYC harus segera diakhiri dengan adanya solusi yang jelas. “Kalau memang mau diselesaikan pekerjaannya ya fokus diselesaikan, kalau tidak ya stop sampai disini dan bayar sesuai yang dikerjakan,” pungkasnya. (adv/hms6)


Minta Proyek MYC Dievaluasi

Rabu, 06/06/2018

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.