Rabu, 13/06/2018

Demmu Usul Anggota Dewan Harus Diabsen Saat Rapat Paripurna

Rabu, 13/06/2018

Suasana sidang paripurna di DPRD Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Demmu Usul Anggota Dewan Harus Diabsen Saat Rapat Paripurna

Rabu, 13/06/2018

logo

Suasana sidang paripurna di DPRD Kaltim

SAMARINDA – Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu akan mengusulkan ke Ketua BK dan pimpinan dewan untuk menerapkan absen kepada 55 anggota dewan di Karang Paci. Menurut Baharuddin, teknisnya sebelum dilaksanakan rapat paripurna, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim terlebih dulu mengabsen seluruh anggota dewan. Dirinya menyebut penerapan aben anggota dewan sudah berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, kata dia, tingkat kehadiran anggota dewan di daerah tersebut cukup bagus saat paripurna. 

“Saya sih saran saja, sebab pada saat saya kunjungan di DPRD Sulsel. Disana seperti itu penerapan-nya. Saya harapkan bisa diterapkan di DPRD Kaltim. Bahwa setiap rapat Paripurna harus diaben satu-satu,” kata Baharuddin. 

Ia juga mendorong pimpinan DPRD beserta BK agar menegaskan kembali aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPRD, DPD, dan DPRD (MD3).

“Dalam undang-undang itu sudah dijelaskan, anggota DPRD enam kali berturut-turut tidak hadir dalam sidang paripurna, maka dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu),” tegas Baharuddin.

Terakhir, dia menyampaikan mengingat sidang paripurna selalu memuat agenda penting, maka pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan gubernur/sekretaris provinsi harus menghadiri kegiatan tersebut.

“Selama ini hanya kepala bidang saja yang diutus dalam paripurna. Ini contoh yang kurang baik. Harusnya seluruh kepala dinas hadir untuk mendengarkan materi sidang. Jangan ada perwakilan lagi,” pintanya. (adv/sab)

Demmu Usul Anggota Dewan Harus Diabsen Saat Rapat Paripurna

Rabu, 13/06/2018

Suasana sidang paripurna di DPRD Kaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.