Selasa, 17/07/2018

Komisi I Bentuk Pansel KPID

Selasa, 17/07/2018

TERBENTUK: Rapat Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi Zain Taufik Nurrohman, didampingi Yakob Manika dan Jahidin menetapkan lima nama yang menjadi panitia seleksi (pansel) KPID, Senin (16/7). Ada dari unsur pemerintahan, akademisi, professional

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi I Bentuk Pansel KPID

Selasa, 17/07/2018

logo

TERBENTUK: Rapat Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi Zain Taufik Nurrohman, didampingi Yakob Manika dan Jahidin menetapkan lima nama yang menjadi panitia seleksi (pansel) KPID, Senin (16/7). Ada dari unsur pemerintahan, akademisi, professional

SAMARINDA -DPRD Kaltim melalui Komisi I telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2018-2021.

“Kepengurusan KPID Kaltim periode 2015-2018 akan berakhir September 2018, dan saat ini kita sudah bentuk panitia untuk memilih anggota KPID yang baru,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman, Senin (16/7).

Zain - sapaan akrabnya, mengatakan dengan dibentuknya panitia seleksi tersebut pihaknya berharap pembentukan KPID yang baru bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kekosongan kepengurusan KPID Kaltim nantinya.

Disampaikan dia, ada lima orang yang menjadi Pansel KPID Kaltim, yaitu dari unsur pemerintahan, akademisi, professional, tokoh masyarakat dan unsur KPID sendiri. 

Politikus dari Fraksi PAN DPRD Kaltim itu menambahkan, apabila panitia seleksi itu sudah terbentuk maka mereka akan langsung bekerja. “Sehingga agar di September 2018 susunan Anggota KPID Kaltim bisa dilantik, maka pansel perlu didorong untuk terbentuk saat ini,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Zain, anggota KPID Kaltim periode berikutnya bisa benar-benar memahami makna siaran untuk publik yang berkualitas. “Harapan kita yang paling penting adalah mereka bisa memfilter segala siaran media massa dan keberadaan mereka bisa melestariakan konten siaran yang bermuatan lokal di Kaltim,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Yakob Manika, bahwa dengan dibentuknya pansel. Pembentukan KPID Kaltim bisa segera terlaksana. Namun yang terpenting kata dia, bahwa dalam seleksi calon KPID nantinya, harus berjalan bersih dan transparan

“Karena peminat KPID ini sangat banyak, makan akan rawan terjadi kecurangan. Jangan sampai ada sistem titip nama atau semacamanya dari calon KPID. Saya percaya bahwa pansel yang terbentuk memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi terhadap kemajuan daerah,” sebut dia.

Adapun kelima nama yang sudah ditetapkan oleh Komisi I DPRD Kaltim sebagai pansel KPID ialah Ketua Pansel KPID Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M.Hum, Sekretaris Syarifuddin, S.Sos., M.Si, dan anggota Drs. H. Bere Ali, M.Si, dan Dr. Haris Retno Susmiati, SH., MH, serta Dra. Chrisma Riny, MM. (adv/hms6)

Komisi I Bentuk Pansel KPID

Selasa, 17/07/2018

TERBENTUK: Rapat Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi Zain Taufik Nurrohman, didampingi Yakob Manika dan Jahidin menetapkan lima nama yang menjadi panitia seleksi (pansel) KPID, Senin (16/7). Ada dari unsur pemerintahan, akademisi, professional

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.