Senin, 26/08/2019
Senin, 26/08/2019
Pelantikan 45 Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2014 di Gor Segiri Samarinda (Foto: Permata/KoranKaltimcom)
Senin, 26/08/2019
Pelantikan 45 Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2014 di Gor Segiri Samarinda (Foto: Permata/KoranKaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 akhirnya mengambil sumpah dan janji mereka dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Sebanyak 45 Anggota DPRD Samarinda tersebut dilantik di Gedung Serbaguna Segiri Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa Senin (26/8/2019) siang tadi.
Bertindak sebagai Pimpinan Sementara, Siswadi menyebut setidaknya 50 persen Anggota DPRD Samarinda dihiasi wajah-wajah baru. Siswadi yang diprediksi akan menduduki posisi Ketua DPRD Samarinda mengatakan bahwa sudah menjadi tugasnya kedepan untuk lebih proaktif mendengarkan aspirasi dari anggotanya. "Harus lebih proaktif mendengarkan aspirasi anggota. Karena mereka kan menyampaikan suara rakyat," ucap Siswadi yang juga Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mantan Wakil Ketua DPRD Samarinda periode 2014-2019 ini mengatakan, bersama dengan pimpinan sementara lainnya ia akan segera mempersiapkan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah adanya AKD, ia pun akan membuat tata tertiba dewan yang akan berlaku 5 tahun kedepan. "Ditargetkan rampung September mendatang," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menyebut bahwa AKD memang harus segal dikebut pembahasannya. Pasalnya wewenang yang dimiliki oleh Pimpinan Sementara sangat terbatas. Sehingga jika AKD lambat dibentuk, hal itu dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja dewan dikemudian hari. "Ada pembahadan APBD Murni 2020 nanti. Makanya harus segara dibentuk," jelas Siswadi. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.