Senin, 07/10/2019
Senin, 07/10/2019
Ketua Sementara DPRD Samarinda Siswadi
Senin, 07/10/2019
Ketua Sementara DPRD Samarinda Siswadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebulan lebih usai dilantik, Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 bergegas menyusun tata tertib (tatib) dewan yang akan digunakan selama 5 tahun kedepan. Ketua Sementara DPRD Samarinda, Siswadi menyebut pembahasan tata tertib tersebut sudah selesai diinternal dewan. Tata tertib dewan tersebut juga sudah disetorkan ke biro hukum Pemprov Kaltim dan sedang mengalami proses penyesuaian. Kendati demikian, Siswadi meyakini bahwa tata tertib tersebut bisa segera disahkan usai pelantikan pimpinan definitif yang rencananya akan dilakukan Rabu (9/10/2019) mendatang.
"Sudah masuk ke biro hukum provinsi. Harus dicek kesesuaiannya," ujar Siswadi pada korankaltim.com.
Calon pimpinan DPRD Samarinda ini mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan revisi jika memang diminta oleh biro hukum provinsi. Sehingga jika sudah dirasa sesuai semua, DPRD Samarinda bisa segera mengesahkan tata tertib tersebut. Siswadi pun mengatakan bila pengesahan tata tertib akan berbarengan dengan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Tapi pengesahannya menunggu pimpinan definitif disahkan. Karena nanti berbarengan dengan AKD," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto. Kata Agus proses penyesuaian tata tertib dilakukan agar tidak ada aturan yang berbenturan. Terlebih tata tertib dibuat dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai malah nanti ada yang benturan. Makanya sekalian dicek," tuturnya. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.