Senin, 14/10/2019

AKD Terbentuk, Begini Mekanisme Pembentukan BK

Senin, 14/10/2019

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

AKD Terbentuk, Begini Mekanisme Pembentukan BK

Senin, 14/10/2019

logo

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Samarinda sudah dilakukan pada Jumat (11/10/2019) lalu. 

Dalam pembentukan AKD tersebut, Badan Kehormatan (BK) pun turut dibentuk. Pembentukan BK di DPRD Samarinda melalui mekanisme voting dalam Rapat Paripurna yang dilakukan di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat. 

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan bahwa usulan tersebut muncul dari fraksi PAN.


"Saudara Novi mengusulkan untuk pembentukkan BK melalui voting di paripurna," beber Siswadi pada korankaltim.com


Siswadi mengakui pembahasan BK tak mencapai titik terang hingga sehari sebelum Rapat Paripurna. Jalan satu-satunya memang harus dilakukan voting terhadap susunan komposisi BK DPRD Samarinda untuk 5 tahun ke depan.


Kendati demikian, Siswadi menegaskan bahwa pembentukan BK tak menyalahi aturan atau tata tertib. Pasalnya, saat pembentukan BK, tata tertib yang digunakan masih tata tertib 2014-2019. Dalam tata tertib tersebut memang diamanatkan untuk BK agar dibentuk melalui Rapat Paripurna.


"Kan yang 2019-2024 baru disahkan setelah BK terbentuk," imbuhnya.


Dari hasil voting yang dilakukan, 26 anggota DPRD Samarinda bersepakat dengan komposisi BK yang ditawarkan. Sedang 16 di antaranya tak setuju. (adv)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor : M.Huldi

AKD Terbentuk, Begini Mekanisme Pembentukan BK

Senin, 14/10/2019

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.