Rabu, 16/10/2019
Rabu, 16/10/2019
Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat mengunjungi Disdukcapil Samarinda (Foto: Permata/Korankaltim.com)
Rabu, 16/10/2019
Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat mengunjungi Disdukcapil Samarinda (Foto: Permata/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Basuki Rahmat pada Selasa (15/10/2019), langsung mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Jalan Milono. Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, luasan Kantor Disdukcapil Samarinda tak lagi layak untuk menampung warga yang datang untuk melakukan urusan administrasi kependudukan.
Terlebih lagi, menurut keterangan yang diterima Joha, dalam sehari Disdukcapil Samarinda melayani hingga 150 warga setiap harinya.
"Ini bicaranya di luar kualitas pelayanan ya. Tapi kalau kantornya memang sudah gak layak," tegasnya.
Kendati demikian, untuk urusan pelayanan Joha mengapresiasi kinerja Disdukcapil Samarinda. Hanya saja diakuinya, untuk pembuatan KTP elektronik blanko yang tersedia memang masih kurang. Pasalnya Samarinda masih kekurangan 20 ribu blanko. Sedangkan yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya 1.500 blanko setiap bulannya.
"Jadi memang sangat kekurangan ya. Makanya masih banyak yang pakai KTP sementara," imbuhnya.
Untuk itu, Joha mengaku pihaknya akan terus memikirkan regulasi agar masyarakat Samarinda bisa mendapatkan blanko sesuai dengan kebutuhannya. Meskipun itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Muh. Huldi
Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat mengunjungi Disdukcapil Samarinda (Foto: Permata/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Basuki Rahmat pada Selasa (15/10/2019), langsung mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Jalan Milono. Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, luasan Kantor Disdukcapil Samarinda tak lagi layak untuk menampung warga yang datang untuk melakukan urusan administrasi kependudukan.
Terlebih lagi, menurut keterangan yang diterima Joha, dalam sehari Disdukcapil Samarinda melayani hingga 150 warga setiap harinya.
"Ini bicaranya di luar kualitas pelayanan ya. Tapi kalau kantornya memang sudah gak layak," tegasnya.
Kendati demikian, untuk urusan pelayanan Joha mengapresiasi kinerja Disdukcapil Samarinda. Hanya saja diakuinya, untuk pembuatan KTP elektronik blanko yang tersedia memang masih kurang. Pasalnya Samarinda masih kekurangan 20 ribu blanko. Sedangkan yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya 1.500 blanko setiap bulannya.
"Jadi memang sangat kekurangan ya. Makanya masih banyak yang pakai KTP sementara," imbuhnya.
Untuk itu, Joha mengaku pihaknya akan terus memikirkan regulasi agar masyarakat Samarinda bisa mendapatkan blanko sesuai dengan kebutuhannya. Meskipun itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Muh. Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.