Senin, 21/10/2019
Senin, 21/10/2019
Siswadi
Senin, 21/10/2019
Siswadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim yang mulai beredar awal tahun ini, lonjakan pendatang ke Samarinda dikabarkan mencapai hingga 10 ribu jiwa. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengaku tak mempersoalkan hal tersebut. Pasalnya menurut Siswadi, setiap warga negara berhak tinggal dimana saja di Indonesia. Bahkan kenaikan jumlah penduduk ini dapat berpotensi mendukung kemajuan ekonomi di Samarinda.
"Wajar saja. Namanya ada gula ya pasti ada semut," kata Siswadi saat ditemui dikantornya Jalan Basuki Rahmat.
Namun ia tak menampik bahwa dampak positif dan negatif pasti akan terjadi. Misalnya lapangan pekerjaan yang pasti akan lebih selektif. Sehingga persaingan pun tentunya akan semakin ketat. Sedangkan sisi positifnya ada pada perputaran roda ekonomi dan transkasi jual beli yang diprediksi akan meningkat.
"Semakin banyak penduduk kan, aktifitas ekonomi makin padat. Pasti membantu pendapatan masyarakat," imbuhnya.
Siswadi mengatakan bahwa aturan terkait kependudukan bagi para pendatang tak perlu dibuat. Karena setiap warga negara berhak bermukim dimana saja, sesuai dengan lokasi yang ditentukan. Ia pun tak lupa mengingatkan agar tiap-tiap orang yang bermigrasi ke Samarinda untuk selalu menjunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku di Samarinda.
"Lho iya, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," tutupnya. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.