Rabu, 20/11/2019

Alif: Pemekaran untuk Mendekatkan Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat

Rabu, 20/11/2019

Rombongan anggota DPRD yang tergabung di Pansus Pemekaran Kecamatan saat di Pemkot Balikpapan (Foto: Humas DPRD)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Alif: Pemekaran untuk Mendekatkan Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat

Rabu, 20/11/2019

logo

Rombongan anggota DPRD yang tergabung di Pansus Pemekaran Kecamatan saat di Pemkot Balikpapan (Foto: Humas DPRD)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG --Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi mengatakan, saat ini, DPRD Kukar telah membentuk beberapa Panitia Khusus (pansus) untuk pembahasan dan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Anggota tim Pansus ini telah bekerja, di antaranya Pansus Perubahan Peraturan Daerah RPJMD yang berkunjung ke Kutai Timur, Pansus tentang kekosongan dan pengisian Jabatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dengan berkonsultasi ke Pemeritah Provinsi Kalimantan Timur Samarinda, dan Pansus Pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat dan Pemekaran Kecamatan Samboja Barat berkunjung ke Pemkot Balikpapan.

"Dua Pansus sudah konsultasi ke Kota Balikpapan, salah satunya kita ingin menggali terkait informasi pemekaran Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat," kata Alif kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (20/11/2019).

Pihaknya melihat Kota Balikpapan sudah pernah melakukan pemekaran kecamatan dan Kota Balikpapan juga sudah memiliki Perda Nomor 8/2012 yang bisa dijadikan acuan pemekaran.

"Kita juga membahas batas wilayah, dalam pertemuan beberapa waktu lalu, syukur Alhamdulillah untuk batas wilayah Kutai Kartanegara dengan Kota Balikpapan tidak ada masalah. Sehingga kita harapkan nanti pemekaran ini bisa terwujud," ujarnya.

Alif mengungkapkan sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan mempunyai kedudukan yang cukup strategis dan memainkan peran fungsional dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan.

Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh menjadi salah satu faktor pendorong yang melahirkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan suatu desa. Jarak yang terlalu jauh menuju pusat pemerintahan kecamatan untuk mendapatkan jasa dan pelayanan pemerintah serta birokrasi yang terlalu panjang, dipandang sebagai suatu masalah yang menyebabkan lambannya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Solusinya adalah dengan melakukan pembentukan kecamatan baru sehingga masyarakat sebagai pelanggan lebih dekat dengan pemberi layanan dan berharap mendapat pelayanan lebih prima yang nantinya berdampak positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian Alif. 


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi



Alif: Pemekaran untuk Mendekatkan Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat

Rabu, 20/11/2019

Rombongan anggota DPRD yang tergabung di Pansus Pemekaran Kecamatan saat di Pemkot Balikpapan (Foto: Humas DPRD)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.