Kamis, 28/11/2019
Kamis, 28/11/2019
Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (Foto: Permata/korankaltimcom)
Kamis, 28/11/2019
Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (Foto: Permata/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rapat paripurna pengesahan APBD Samarinda untuk tahun 2020 dijadwalkan akan dilakukan pada esok hari, Jumat (29/11/2019). Pasalnya sesuai dengan aturan APBD Murni harus disahkan selambat-lambatnya 30 November 2019. Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menyebut tentunya akan ada sanksi tegas apabila hingga akhir bulan ini APBD tersebut tak kunjung diketuk palu.
"Bisa sanksinya tidak menerima gaji. Tergantung dari mana kesalahannya," tutur Agus.
Kendati hanya tinggal menghitung hari, Agus optimis APBD Murni Samarinda untuk tahun 2020 akan bisa disepakati dalam waktu dekat. Pasalnya nota kesepahaman sudah lebih dulu disepakati pada Agustus lalu, atau saat DPRD Samarinda masih dijabat oleh anggota periode 2014-2019.
Ia menambahkan, usai APBD 2020 disepakati, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD akan bisa segera disahkan. Namun Agus memprediksi Raperda tersebut akan disahkan sebelum akhir tahun.
"Kalau pengesahannya mungkin mau dekat akhir tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda kembali melakukan rapat sinkronisasi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda. Sayangnya karena sejumlah alasan, rapat tersebut terpaksa mandek. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.