Kamis, 08/06/2017
Kamis, 08/06/2017
Kamis, 08/06/2017
SAMARINDA-Fraksi Hanura DPRD Provinsi Kaltim menyoroti tingkat kemiskinan di Kaltim yang masih tinggi yaitu 6,11 persen atau berjumlah 213.850 jiwa. Penurunan angka kemiskinan dari 6,23 persen menjadi 6,11 persen masih sangat lambat, bahkan dapat dikatakan jalan di tempat karena penurunan hanya 0,12 persen. Padahal dana yang sudah dikucurkan APBD Kaltim untuk penanggulangan kemiskinan di Kaltim mencapai ratusan miliar rupiah bahkan akumulasinya mencapai triliunan rupiah.
Hal itu terungkap saat Juru Bicara Fraksi Hanura Artya Fathra Marthin membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi Hanura terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XV yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, Rabu(7/6).
“Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama dan perlu mendapat perhatian sangat serius dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan membuat program kegiatan yang inovatif serta betul-betul sesuai dengan kebutuhan penduduk miskin di Kaltim,” katanya.
Sasaran program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang betul-betul tepat sasaran adalah seperti Rumah Tangga Miskin (RTM), dan bukan ditujukan pada warga yang sudah mampu. Penduduk miskin yang dimaksud adalah yang hidup dengan penghasilan sangat memprihatinkan yaitu setara Rp. 8.000 per hari.
Fraksi Hanura menilai, sambungnya, bahwa target penurunan angka kemiskinan menjadi 5 persen masih tinggi karena hal ini berarti masih akan ada sekitar 173.500 jiwa warga Kaltim yang masih hidup miskin.
“Kami menilai bahwa program pengentasan kemiskinan yang sudah dijalankan selama ini tidak mencapai kemajuan yang berarti karena persentasenya tetap tinggi dari tahun ke tahun,” imbuhnya.
Untuk mendalami program pengentasan kemiskinan, maka Fraksi Hanura menilai perlu ada kajian dari para pakar sesuai dengan latar belakang keilmuan masing-masing. Yang mana hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun program pembangunan yang lebih efektif pada tahun berikutnya.
“Sebab program pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program di sektor pembangunan yang tidak ada kemajuan signifikan,” ungkapnya.
Selain kemiskinan, Fraksi Hanura juga menyoroti masalah infrastruktur dasar seperti jalan, walaupun lambat tapi mengalami peningkatan dari Tahun 2016.
Di bidang ketahanan pangan khususnya beras, saat ini masih terjadi kekurangan pasokan beras di Kaltim. Menurut data BPS pada Tahun 2015 dan 2016 terdapat kekurangan beras siap pakai sekitar 91.918 ton, bahkan 2017 defisit beras 126.021 ton. Dengan kata lain, Kaltim hanya mampu memenuhi kebutuhan beras sebesar 78 persen. Dengan pertambahan penduduk sekitar 2 persen per tahun, produksi beras justru menurun yang disebabkan konversi lahan oleh tambang dan perkebunan yang selama ini belum dapat dikendalikan oleh Pemerintah.
“Data BPS juga menunjukkan terjadi penurunan luas panen sekitar 6 persen per tahun. Diterbitkannya Perda Kaltim Nomor 1 tahun 2013 tentangPerlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan kami nilai belum efektif mengatasi konversi lahan pangan. Kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas lahan harus disinergikan dengan perlindungan terhadap lahan pangan potensial,” tuturnya.
Di bidang lingkungan hidup, keprihatinan mendalam dari Fraksi Hanura adalah masih rendah dan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup yang disebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap kriminal lingkungan hidup.
Dengan memperhatikan kompleksitas permasalahan pembangunan di Kaltim yang belum terselesaikan, Fraksi Hanura merekomendasikan pembentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur yang bertugas mengkaji dan cross-check di lapangan terhadap objek-objek yang disajikan dalam LKPj tersebut.
“Pembentukkan pansus tersebut sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD Kaltim terhadap penggunaan APBD Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya. (adv/hms3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.