Jumat, 16/06/2017

Cegah Korupsi, KPK RI dan DPRD Kaltim Jalin Kerjasama

Jumat, 16/06/2017

SERIUS : Perwakilan KPK RI, Wahyu Dewantara Susilo dan Fitrah Pratama menyampaikan hasil survei penilaian integritas di Kaltim sekaligus diskusi dan sosialisasi pencegahan korupsi di depan sejumlah anggota DPRD Kaltim, Kamis (15/6).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Cegah Korupsi, KPK RI dan DPRD Kaltim Jalin Kerjasama

Jumat, 16/06/2017

logo

SERIUS : Perwakilan KPK RI, Wahyu Dewantara Susilo dan Fitrah Pratama menyampaikan hasil survei penilaian integritas di Kaltim sekaligus diskusi dan sosialisasi pencegahan korupsi di depan sejumlah anggota DPRD Kaltim, Kamis (15/6).

SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD Kaltim akhirnya melakukan kerjasama terkait dengan pencegahan korupsi di daerah. Hal ini terungkap saat Fungsional Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK RI, Wahyu Dewantara Susilo dan Fitrah Pratama KPK berkunjung ke Karang Paci – sebutan Kantor DPRD Kaltim dalam rangka menyampaikan hasil Penilaian Integritas (Integrity Assessment) 2016, Kamis (15/6). Kedatangan perwakilan KPK tersebut disambut Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrahman, didampingi anggota DPRD Kaltim lainnya, di Gedung D lantai 6. 

Pelaksanaan integrity assessment ini merupakan penilaian efektivitas program pencegahan korupsi yang dilaksanakan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Kegiatan Penilaian Integritas (Integrity Assessment) merupakan tindaklanjut dan penyempurnaan dari kegiatan penelitian tahunan KPK yakni survei integritas (SI) yang telah dilakukan sejak tahun 2007-2014. Integrity Assessment Tahun 2016 dilakukan KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Metodologi Survei, Focus Group Discussion (FGD), In Depth Interview (IDI), dan observasi yang dilakukan pada Oktober 2016 terhadap 64 kementerian/lembaga/organisasi/pemerintah.

Pada kesempatan itu, Wahyu Dewantara Susilo dan Fitrah Pratama memaparkan sekaligus mensosialisasikan program pencegahan korupsi melalui penilaian Integrity Assessment KPK tersebut. Menurutnya, penilaian integritas lebih kepada program pencegahan korupsi, dimana KPK bekerjasama dengan BPS kemudian melakukan survey integritas dan menilai efektivitas program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan.

Menanggapi hasil survei integritas secara global di Kaltim yang dilakukan KPK, Zain Taufik Nurrrahman mewakili kelembagaannya menerima dan menyambut baik hasil tersebut. 

“Sehingga kita tahu, kinerja dan integritas kita masih dibawah nilai standar KPK yakni 75, sedangkan kita masih diangka 71,8,” ujarnya.

Tindak lanjut daripada survei yang telah dilakukan KPK tersebut, akan didiskusikan dengan anggota DPRD Kaltim lainnya, kemudian program pencegahan korupsi akan dimasukkan dalam jadwal Bimtek.

Sebab, lanjut dia, ini menjadi kepentingan bersama, karena salah satu keinginan anggota DPRD adalah lepas dari persoalan hukum, baik selama menjabat ataupun setelah menjabat. Apalagi di tengah kondisi politik dan ekonomi seperti sekarang ini.

“Biasanya yang menjadi materi dalam bimtek hanya pada fungsi DPRD yakni , legislasi, pengawasan, dan anggaran. Nah, akan kita coba masukan usulan KPK ini,” sebut Zain. (hms6)


Cegah Korupsi, KPK RI dan DPRD Kaltim Jalin Kerjasama

Jumat, 16/06/2017

SERIUS : Perwakilan KPK RI, Wahyu Dewantara Susilo dan Fitrah Pratama menyampaikan hasil survei penilaian integritas di Kaltim sekaligus diskusi dan sosialisasi pencegahan korupsi di depan sejumlah anggota DPRD Kaltim, Kamis (15/6).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.