Kamis, 24/05/2018

Dinkes Kukar: Urus Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga Tidak Sulit

Kamis, 24/05/2018

Ilustrasi makanan / banjarmasin.tribunnews.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dinkes Kukar: Urus Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga Tidak Sulit

Kamis, 24/05/2018

logo

Ilustrasi makanan / banjarmasin.tribunnews.com

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara memastikan proses mengurus Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) tidak sulit.

Tahap awal, pelaku usaha harus lulus tahapan pemeriksaan awal di tingkat Puskesmas untuk kemudian dilanjutkan ke Dinkes.

"Kami akan proses kalau sudah ada surat bahwa produk yang diuji aman dari bahan berbahaya," jelas Kasi Kefarmasian dan Pembekalan Kesehatan Dinkes Kukar, Dewi Dina Yuniarti, Kamis (24/5).

Setiap sertifikat yang diterbitkan berlaku untuk jangka dua tahun. PIRT menjadi syarat apabila pelaku usaha hendak mengurus izin halal ke MUI.


Penulis   : Andriansjah

Editor      : Supiansyah

Dinkes Kukar: Urus Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga Tidak Sulit

Kamis, 24/05/2018

Ilustrasi makanan / banjarmasin.tribunnews.com

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.