Selasa, 03/07/2018

Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Selasa, 03/07/2018

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Selasa, 03/07/2018

logo

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Supermal berlokasi di lokasi bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) semakin tidak jelas. Bahkan tak ada kegiatan apa pun di lahan seluas 6 hektare tersebut

Kondisi ini menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng atas keseriusan Pemprov Kaltim membangun pusat bisnis dan perkantoran tersebut.

"Kita minta penjelasan Gubernur Kaltim karena ini proyek tingkat satu. Terserah, apakah Gubernur diwakilkan oleh Asisten II Pemprov Kaltim atau pihak Perusda Melati Bhakti Satya," kata Johny Ng, Selasa (3/7/2018).

Dirinya mengaku tidak mengetahui investor yang mengerjakan proyek di lahan seluas 5 hektare tersebut. "Ini tidak main-main karena fasilitas Pemkot Balikpapan berupa kantor camat dan lurah sudah dirobohkan. Dimana tanggung jawab mereka," tegasnya.

Menurutnya, lahan bekas Puskib itu sebaiknya dijadikan Ruang Terbuka Hijau. "Kalau jadi RTH, kan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat. Apalagi jika ada bozem, bisa untuk menangani banjir di kawasan itu," sebutnya.


Penulis : Hendra

Editor : Desman Minang


Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Selasa, 03/07/2018

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.