Selasa, 03/07/2018
Selasa, 03/07/2018
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng
Selasa, 03/07/2018
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Supermal berlokasi di lokasi bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) semakin tidak jelas. Bahkan tak ada kegiatan apa pun di lahan seluas 6 hektare tersebut
Kondisi ini menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng atas keseriusan Pemprov Kaltim membangun pusat bisnis dan perkantoran tersebut.
"Kita minta penjelasan Gubernur Kaltim karena ini proyek tingkat satu. Terserah, apakah Gubernur diwakilkan oleh Asisten II Pemprov Kaltim atau pihak Perusda Melati Bhakti Satya," kata Johny Ng, Selasa (3/7/2018).
Dirinya mengaku tidak mengetahui investor yang mengerjakan proyek di lahan seluas 5 hektare tersebut. "Ini tidak main-main karena fasilitas Pemkot Balikpapan berupa kantor camat dan lurah sudah dirobohkan. Dimana tanggung jawab mereka," tegasnya.
Menurutnya, lahan bekas Puskib itu sebaiknya dijadikan Ruang Terbuka Hijau. "Kalau jadi RTH, kan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat. Apalagi jika ada bozem, bisa untuk menangani banjir di kawasan itu," sebutnya.
Penulis : Hendra
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.