Senin, 17/09/2018
Senin, 17/09/2018
Kajari Tanah Grogot Syarif K memusnahkan ponsel dengan palu.
Senin, 17/09/2018
Kajari Tanah Grogot Syarif K memusnahkan ponsel dengan palu.
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Puluhan ponsel dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Grogot, Senin (17/9/2018) hari ini. Sebanyak 26 unit ponsel itu dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Grogot Syarif K mengatakan pemusnahan baramg bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap proses penanganan hukum.
"Masyarakat perlu mengetahui tentang pemusnahan BB (Barang Bukti, Red) ini. Jangan sampai ada orang yang berfikir bahwa BB tindak kejahatan yang disita digunakan oleh aparat," ucapnya.
Selain ponsel, juga dilakukan pemusnahan terhadap narkoba jenis sabu-sabu dan beberapa obat keras, serta pakaian berikut belasan senjata tajam.
"Jadi BB yang kami musnahkan pada hari ini seluruhnya merupakan barang bukti dari hasil penangkapan terhadap kasus narkoba, pembunuhan, lencurian, perlindungan anak, dan perjudian," jelasnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.