Minggu, 28/10/2018

KPU RI Apresiasi Gelaran Pilgub Kaltim Tanpa Gugatan Hukum

Minggu, 28/10/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU RI Apresiasi Gelaran Pilgub Kaltim Tanpa Gugatan Hukum

Minggu, 28/10/2018

logo

BALIKPAPAN - Komisioner KPU RI yang juga Korwil Kaltim, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi kerja KPU Kaltim pada gelaran Pilkada Serentak 2018. Kaltim menggelar pemilihan gubernur dan hasilnya berjalan mulus tanpa ada gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi.

"KPU Kaltim berhasil atas tiga target yang diberikan KPU RI," kata dia saat memberikan wejangan pada acara Rapim Evaluasi dan Pelaporan Tahapan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Minggu (28/10) malam.

Tiga target yang dibebankan, pertama hari pemungutan suara tidak tertunda. Di Kalimantan, ada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang harus menunda pemungutan suara pada Pilkada Serentak tahun 2015.

Kedua, tidak ada pemungutan suara ulang di Kaltim yang diputuskan oleh Bawaslu maupun Mahkamah Kosntitusi. Biasanya pemungutan suara ulang karena adanya pelanggaran atau kecurangan saat pemungutan suara di suatu tempat pemungutan suara (TPS). Contohnya kasusnya, di Madura sempat terjadi pemilihan ulang di sejumlah TPS karena diketahui ada kecurangan.

Ketiga atau terakhir, tidak ada sanksi pemberhentian terhadap komisioner atas perintah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran etik masing-masing komisioner di KPU Kaltim maupun kabupaten/kota.

Menurut Pramono, evaluasi atas kegiatan pilkada serentak mutlak digelar sebagai bahan untuk memperbaiki dan mengantisipasi kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kalau di Kaltim sudah bagus, artinya bisa diterapkan pada pemilu tahun depan, kalau mungkin ada kekurangan harus diperbaiki," kata dia.

Dia berpesan evaluasi yang digelar saat ini jangan hanya sebagai pelengkap kegiatan KPU Kaltim.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kaltim, Syarifudin Rusli mengatakan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018 berjalan sesuai dengan yang diharapkan. KPu Kaltim sangat beruntung karena tak ada gugatan hukum selama gelaran pilkada.

Syarifudin juga menyebut, selain target dari KPU RI soal penyelenggaraan Pilkada Serentak, KPU Kaltim juga bisa berhemat atau efisiensi anggaran. Jumlahnya fantasis, dari total anggaran Rp310 miliar, KPU Kaltim dapat menghemat anggaran hingga 80,74 persen atau Rp57.586.253.037.

"Dari Rp310 miliar yang terealisasi mencapai Rp250.294.281.093, sisanya akan kami kembalikan kepada pemerintah," kata dia.



Penghematan Anggaran Pilgub Kaltim


KPU Kaltim Rp41.637.538.719

KPU Kota Samarinda Rp198.924.985

KPU Kota Balikpapan Rp135.761.012

KPU Kukar Rp1.361.244.696

KPU Kutim Rp1.900.469.888

KPU Bontang Rp418.717.232

KPU PPU Rp193.294.823

KPU Paser Rp4.860.805.415

KPU Kubar Rp1.800.000.000

KPU Berau Rp1.117.790.300

KPU Mahakam Ulu Rp3.961.705.967


Total Efisiensi - Rp57.586.253.037


sumber data: KPU Kaltim

KPU RI Apresiasi Gelaran Pilgub Kaltim Tanpa Gugatan Hukum

Minggu, 28/10/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.