Rabu, 13/02/2019

Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Rabu, 13/02/2019

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Rabu, 13/02/2019

logo

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN Polres Balikpapan telah menerima laporan Syamsi, sopir yang truknya disandera kelompok mahasiswa saat berunjuk rasa pada Senin, 11 Februari kemarin.

"Laporan sudah kami terima dan dilakukan penyelidikan. Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Mahfud Hidayat kepada korankaltim.com, Rabu (13/2/2019).

Dirinya juga menyayangkan aksi mahasiswa dari kelompok Cipayung yang telah memblokade jalan umum dan menyandera truk. "Apakah tindakan itu dibenarkan? Kami tak menoleransi karena untuk Balikpapan yang kondusif," tegasnya.

Sementara sang sopir, Syamsi menerangkan awal mula pengadangan dan penyanderaan truk yang dikemudikannya. Ketika itu, warga Kampung Baru tersebut hendak menuju ke Pelabuhan Semayang.

"Saya nggak tahu. Saat melintas untuk mengangkut barang, ternyata disetop dan (mahasiswa) langsung naik ke atas kabin hingga penyok," ucapnya.

Syamsi mengaku rugi hingga Rp3 juta. "Rugi kerusakan truk, bahan bakar, rugi juga karena tak jadi angkut barang," ujarnya usai melapor ke kepolisian.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra



Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Rabu, 13/02/2019

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.