Minggu, 11/08/2019
Minggu, 11/08/2019
Dua pelaku yang pencuri mangga yang sempat di amuk warga hingga babak belur saat dijemput oleh Kepolisian Polsek Samarinda Kota Minggu (11/8). Ist
Minggu, 11/08/2019
Dua pelaku yang pencuri mangga yang sempat di amuk warga hingga babak belur saat dijemput oleh Kepolisian Polsek Samarinda Kota Minggu (11/8). Ist
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Hanya karena tergiur dengan buah mangga, Rk dan Bm harus berurusan dengan masalah hukum. Bagaimana tidak, dua pemuda berusia 21 dan 38 tahun itu harus jadi sasaran amuk massa karena ketahuan mencuri mangga milik warga Jalan Pirus pada Minggu (11/8) pagi tadi pukul 10.00 WITA.
Apa yang dilakukan warga Jalan Pirus terhadap Rk dan Bm puncak dari kekesalan mereka karena selama ini kerap kehilangan buah yang disinyalir dilakukan pelaku dari Jalan Arjuna tersebut. Keduanya pun diikat di tiang rumah warga dan mata mereka ditutup dengan lakban sampai akhirnya dijemput anggota kepolisian dari Polsek Samarinda Kota.
Rk mengaku perbuatannya pagi tadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya mencuri buah sukun. “Tapi hanya dua kali dan itu pun buah, tidak ada barang lain yang saya curi,” jelas Rk.
Sementara rekannya, Bm mengaku tak tahu apa yang sedang dilakukan rekannya tersebut. Namun tetap saja dirinya juga menjadi sasaran amukan warga yang memang saat itu bersama dengan Rk. "Saya, hanya datangin dia karena sudah pinjam motor saya dan tidak kembali-kembali dan ini mau saya ambil di warnet Jalan Pasundan, saya juga tidak tahu kalau dia ambil mangga orang," jelas Bm. Keduanya sudah diamankan untuk dilakukan penahanan sebagai efek jera 1x24 jam. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.