Kamis, 15/08/2019
Kamis, 15/08/2019
Polisi Saat menunjukan barang bukti sabu milik pelaku (Foto: ist)
Kamis, 15/08/2019
Polisi Saat menunjukan barang bukti sabu milik pelaku (Foto: ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu terjadi pada Rabu (14/8) pagi di kawasan Jalan Merpati Gunung Bugis RT 38 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Sekitar pukul 09.00 Wita, jajaran Polsek Balikpapan Barat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu.
Petugaspun melakukan razia Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Balikpapan Barat Iptu M. Nasution. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati banyak orang tengah nongkrong di pinggir jalan.
"Saat akan dilakukan pengeledahan salah satu pria yang berkumpul tiba tiba hendak melarikan diri dan saat akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas,"ungkap Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Nursapto.
Perkelahian terjadi antara pelaku yang belakangan diketahui bernama Abi Dharma Riyanto (42), warga Perum Alam Sepinggan Asri RT 44 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Tawaran duel diladeni oleh salah satu anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang berbadan kekar. Jual beli pukulan dan tendangan terjadi. Namun, hanya dalam waktu singkat.
Abi menyerah tanpa syarat ketika mendapat kuncian khas beladiri judo. Petugas yang dihadapi pelaku merupakan atlet judo senior.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu seberat 0,6 gram. Kendati dalam penguasaan petugas, Abi rupanya masih berontak dan tidak mengakui barang bukti.
"Kami langsung bawa ke Polsek Balikpapan Barat dan langsung dilakukan pemeriksaan urine menggunakan test kid narkoba dan hasilnya positif. Namun pelaku tetap tidak mau mengakui barang bukti yang di buang oleh pelaku,"bebernya.
Saat ini pelaku meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 Undang-undang Repulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Polisi Saat menunjukan barang bukti sabu milik pelaku (Foto: ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu terjadi pada Rabu (14/8) pagi di kawasan Jalan Merpati Gunung Bugis RT 38 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Sekitar pukul 09.00 Wita, jajaran Polsek Balikpapan Barat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu.
Petugaspun melakukan razia Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Balikpapan Barat Iptu M. Nasution. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati banyak orang tengah nongkrong di pinggir jalan.
"Saat akan dilakukan pengeledahan salah satu pria yang berkumpul tiba tiba hendak melarikan diri dan saat akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas,"ungkap Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Nursapto.
Perkelahian terjadi antara pelaku yang belakangan diketahui bernama Abi Dharma Riyanto (42), warga Perum Alam Sepinggan Asri RT 44 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Tawaran duel diladeni oleh salah satu anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang berbadan kekar. Jual beli pukulan dan tendangan terjadi. Namun, hanya dalam waktu singkat.
Abi menyerah tanpa syarat ketika mendapat kuncian khas beladiri judo. Petugas yang dihadapi pelaku merupakan atlet judo senior.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu seberat 0,6 gram. Kendati dalam penguasaan petugas, Abi rupanya masih berontak dan tidak mengakui barang bukti.
"Kami langsung bawa ke Polsek Balikpapan Barat dan langsung dilakukan pemeriksaan urine menggunakan test kid narkoba dan hasilnya positif. Namun pelaku tetap tidak mau mengakui barang bukti yang di buang oleh pelaku,"bebernya.
Saat ini pelaku meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 Undang-undang Repulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.