Sabtu, 27/04/2024
Sabtu, 27/04/2024
Kunjungan Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ke KLHK. (Ist)
Sabtu, 27/04/2024
Kunjungan Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ke KLHK. (Ist)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Raperda Karhutla) melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang akan berkontribusi pada penyempurnaan Raperda Karhutla.
Dalam pertemuan yang diadakan di ruang rapat Ditjen PPI KLHK, Gedung Manggala Wanabhakti, Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry menekankan pentingnya menggali masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya substansi dan aspek legal drafting Raperda.
"Kami berharap dapat mengintegrasikan pengistilahan umum yang digunakan di KLHK dengan kearifan lokal, tanpa menimbulkan kontradiksi di lapangan," ujar Sarkowi.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyoroti pentingnya inovasi dalam penentuan status bencana, yang selama ini menjadi hambatan dalam penanggulangan bencana.
"Kami berupaya menciptakan regulasi yang tidak hanya efektif tetapi juga tidak mempersulit penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan," sebut Sarkowi.
Kunjungan ini merupakan langkah penting untuk penanggulangan bencana Karhutla di Indonesia, khususnya di Kaltim, dengan harapan Raperda yang disempurnakan akan memberikan kerangka kerja yang lebih baik dalam menghadapi dan mengelola bencana kebakaran hutan dan lahan di masa depan.
Editor Aspian Nur
Kunjungan Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ke KLHK. (Ist)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Raperda Karhutla) melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang akan berkontribusi pada penyempurnaan Raperda Karhutla.
Dalam pertemuan yang diadakan di ruang rapat Ditjen PPI KLHK, Gedung Manggala Wanabhakti, Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry menekankan pentingnya menggali masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya substansi dan aspek legal drafting Raperda.
"Kami berharap dapat mengintegrasikan pengistilahan umum yang digunakan di KLHK dengan kearifan lokal, tanpa menimbulkan kontradiksi di lapangan," ujar Sarkowi.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyoroti pentingnya inovasi dalam penentuan status bencana, yang selama ini menjadi hambatan dalam penanggulangan bencana.
"Kami berupaya menciptakan regulasi yang tidak hanya efektif tetapi juga tidak mempersulit penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan," sebut Sarkowi.
Kunjungan ini merupakan langkah penting untuk penanggulangan bencana Karhutla di Indonesia, khususnya di Kaltim, dengan harapan Raperda yang disempurnakan akan memberikan kerangka kerja yang lebih baik dalam menghadapi dan mengelola bencana kebakaran hutan dan lahan di masa depan.
Editor Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.