Selasa, 05/11/2019
Selasa, 05/11/2019
Ketua Majelis Ulama (MUI) Kaltim, Hamri Has. (Foto: Alvin/korankaltimcom)
Selasa, 05/11/2019
Ketua Majelis Ulama (MUI) Kaltim, Hamri Has. (Foto: Alvin/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA --Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Fachrul Razi, sempat menggulirkan wacana kontroversional mengenai larangan penggunaan cadar di instansi negara.
Menimpali wacana tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Hamri Has menilai wacana pelarangan cadar terlalu prematur.
Menurut dia, seharusnya Menag berkonsultasi dahulu kepada ulama-ulama."Ini terlalu cepat saya rasa, seharusnya konsultasi dulu ke ulama-ulama," ujar Hamri kepada korankaltim.com, Selasa (5/11/19).
Dikatakannya, pelarangan cadar adalah kebijakan kontroversial dan dapat menyinggung perasaan umat muslim di Indonesia. "Sebenarnya berbahaya, bisa menyinggung perasaan umat," Katanya
Hamri juga menduga, adanya larangan cadar terkait alasan keamanan dan keterkaitannya dengan fenomena crosshijaber yang meresahkan warga.
"Ini kan rame karena laki-laki bercadar itu, harusnya yang itu (crosshijaber) diamankan, bukan niqabnya," pungkas Hamri.
Penulis : Muhammad Alvin Fazrien
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.