Sabtu, 15/02/2020
Sabtu, 15/02/2020
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat (Romi Ali Darmawan/KoranKaltim.com)
Sabtu, 15/02/2020
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat (Romi Ali Darmawan/KoranKaltim.com)
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Tahapan Penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, kini telah memasuki babak Akhir.
Sebanyak 10 besar calon Anggota PPK di tiap kecamatan telah diumumkan.
Nantinya, dari 10 besar tersebut hanya lima yang akan menjadi PPK di setiap kecamatan berdasarkan ranking. Lima lainnya merupakan cadangan bagi Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Hasilnya sdh kami umumkan di setiap kantor camat juga laman KPU Samarinda," ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, melalu via WhatsApp, Sabtu (15/2/2020).
Firman melanjutkan, nama-nama dan ranking yang ada belum final. Pasalnya, masih ada satu tahapan yang akan dibuka yaitu, Tanggapan Masyarakat.
"Kami masih membuka laporan masyarakat sampai tanggal 21 Februari," lanjutnya.
Ia berharap masyarakat bisa turut andil dalam memberikan masukan. Hal itu untuk memastikan calon PPK yang akan dilantik memiliki integritas dan profesional. KPU akan merahasiakan identitas pelapor.
"Tanggal 22-25 kami akan klarifikasi jika nanti ada laporan yg masuk, jika memang ada laporan yg berakibat harus menganulir, kami pasti akan klarifikasi, yakin lah identitas pelapor akan kami rahasiakan," tutupnya.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.