Selasa, 18/02/2020
Selasa, 18/02/2020
Ketua Panlih, H Ahmad Yani
Selasa, 18/02/2020
Ketua Panlih, H Ahmad Yani
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Rapat Paripurna Pencabutan Nomor Urut Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara diundur. Hal tersebut membuat Panitia Pemilihan (Panlih) kesal dengan pimpinan DPRD.
"Panlih sudah mengagendakan tapi ternyata di Banmus (Badan Musyawarah) kemarin itu menolak paripurna. Ini yang jadi soal. Jujur kami kesal," kata Ketua Panlih, Ahmad Yani, Selasa (18/2/2020).
Menurutnya, Panlih sudah bekerja dan tuntas dalam tahapan penetapan calon. "Selanjutnya pencabutan nomor urut kemudian penyampaian visi misi dan terakhir pemilihan," lanjutnya menjelaskan tahapan.
Yani mengungkapkan belum ada persetujuan dari Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara yang juga selaku pimpinan Badan Musyawarah.
"Kami sudah bekerja dan terkait persoalan ini, kami melempar 'bola' ke unsur pimpinan. Kami sebenarnya kesal karena paripurna diundur dan ditolak oleh unsur pimpinan DPRD," tukasnya.
Akhirnya DPRD terpaksa mengagendakan lagi untuk pencabutan nomor urut. Ahmad Yani menyebut alasan pimpinan DPRD terkait penundaan paripurna karena ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Harusnya hari ini paripurna, malah ditolak. Padahal agenda ini sudah disusun rapi," ujarnya.
Yani menegaskan alasan Musrenbang bukan begitu penting. Masih bisa berjalan. Terlebih Musrenbang tingkat kecamatan.
"Ini kan agenda rakyat, jadi tentunya untuk demokrasi ini jangan ditolak, dan tidak perlu dijadikan alasan untuk membatalkan paripurna hanya karena musrenbang kecamatan," tegasnya.
Dirinya kembali menegaskan Panlih telah bekerja dan memberikan rekomendasi. Bukan sengaja mengulur-ulur waktu.
"Pimpinan DPRD yang menolak, karena yang memimpin paripurna kan pimpinan DPRD, bukan panlih," tutup Yani.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid membenarkan penundaan paripurna karena ada Musrenbang tingkat kecamatan.
"Iya tunda, ada kegiatan Musrenbang Kecamatan, untuk diundurnya sampai kapan, masih menyesuaikan dengan kawan-kawan lagi," terang Rasid.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.