Rabu, 26/02/2020

Kios Pasar Klandasan Akan Dibongkar Pemkot, Pedagang Protes karena Hal Ini

Rabu, 26/02/2020

Kios Pasar Klandasan yang akan Dibongkar Satpol Pp Balikpapan (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kios Pasar Klandasan Akan Dibongkar Pemkot, Pedagang Protes karena Hal Ini

Rabu, 26/02/2020

logo

Kios Pasar Klandasan yang akan Dibongkar Satpol Pp Balikpapan (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Rencana pembongkaran kios pedagang di kawasan Pasar Klandasan pada Kamis (27/2) oleh Pemkot Balikpapan bakal mendapat perlawanan para pedagang.


Hal itu disebabkan surat pemberitahuan pembongkaran dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan terlampau mepet waktunya. Tercatat surat bernomor 300/107/Disdag perihal pemberitahuan dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan tertanggal 10 Februari 2020. 


Namun, para pedagang baru menerima surat tersebut pada 18 Februari 2020."Lebih parah lagi tanggal 19 Februari 2020 kami diminta untuk tidak beraktivitas di lokasi ini,"ungkap Eky, perwakilan Pedagang Pasar Klandasan kepada media ini, Rabu (26/2) siang.


Eky menjelaskan, pada prinsipnya pedagang tidak keberatan dilakukan pembongkaran karena memang sudah aturan dari Pemerintah Kota Balikpapan.


"Sikap kami bahwa tidak pernah menolak untuk pembongkaran karena memang dari pemerintah berbicara aturan, hanya saja kita di sini merasa ditindas karena waktu yang diberikan kepada pedagang sangat sedikit dan dengan pertimbangan yang ada kami tidak mendapat tempat pindah dengan waktu yang cuma seminggu kita harus pindah tempat,"beber pria berambut gondrong ini.


Dia menyebut ada 122 kios tapi hanya 63 kios yang terisi." Ada pedagang yang memiliki beberapa kios selain itu sebagian tidak menempati kios,"ujarnya.


Skap pedagang, lanjut Eky, masih menunggu situasi lapangan ketika Satpol PP melakukan pembongkaran."Kita lihatlah selagi belum ada eksekusi kita berusaha lebih ke ranah hukum karena apa yang kami dapat ada yang cacat hukum. Pertimbangan lain karena ini baru sekali penyuratan padahal ada jenjang yang harus dilalui pemberitahuan pembongkaran ada SP 1, SP2 dan SP3. Masa' ini langsung eksekusi,"jelasnya.


Dia mengakui selama ini tidak ada sosialisasi ataupun komunikasi yang dilakukan oleh Dinas Pasar maupun Dinas Perdagangan."Tidak ada pembicaraan dengan para pedagang, pelaku usaha tidak diajak bicara dan datang tiba-tiba memasang surat eksekusi pembongkaran kios,"tegasnya.


"Kami tak banyak permintaan cuma dikasih waktu buat pindahan saja. Kami juga butuh waktu untuk mencari kios baru,"tandasnya. 



Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Kios Pasar Klandasan Akan Dibongkar Pemkot, Pedagang Protes karena Hal Ini

Rabu, 26/02/2020

Kios Pasar Klandasan yang akan Dibongkar Satpol Pp Balikpapan (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.