Kamis, 27/02/2020

Kemenkumham Gelar Media Gathering dan Telekonferensi se-Indonesia, Ini 15 Item Resolusi Pemasyarakatan 2020

Kamis, 27/02/2020

Jajaran LPKA Samarinda, LPP Kelas II A Samarinda dan Lapas Kelas II A Tenggarong bersama awak media mendengarkan pemaparan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami lewat telekonferensi, Kamis (27/2/2020). (Foto:Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemenkumham Gelar Media Gathering dan Telekonferensi se-Indonesia, Ini 15 Item Resolusi Pemasyarakatan 2020

Kamis, 27/02/2020

logo

Jajaran LPKA Samarinda, LPP Kelas II A Samarinda dan Lapas Kelas II A Tenggarong bersama awak media mendengarkan pemaparan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami lewat telekonferensi, Kamis (27/2/2020). (Foto:Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI menggelar media gathering se-Indonesia pada Kamis (27/2/2020). 

Untuk di Kukar, media gathering ini digelar di Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda bersama Lapas Pembinaan Perempuan (LPP) Kelas II Samarinda dan Lapas Kelas II A Tenggarong. Media gathering ini dikemas dengan kegiatan telekonferensi se-Indonesia.

Media gathering ini mengusung tema Kolaborasi Mensukseskan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. 

Dalam pemaparannya, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyebutkan, ada beberapa catatan terkait belum adanya format publikasi informasi pemasyarakatan secara utuh. Sehingga media menjadi mitra penting dalam mensukseskan target capaian pemasyarakatan ini.

"Media menjadi jembatan anatara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat," kata Sri dalam telekonferensi tersebut.

Ada 15 item yang menjadi target capaian resolusi pemasyarakatan ini. Mulai dari komitmen mendorong 681 satuan kerja pemasyarakatan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM), pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana,  program integritasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas kepada 69.358 narapidana, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana narkotika, pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian kepadatan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 7 miliar, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan di setiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka pelajar pada 19 Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mewujudkan revitalisasi pengelolaan Benda Sitaan Negara, barang rampasan negara pada 64 rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.  Terakhir, mengantar 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan terhadap NKRI.

Dari resolusi ini pula, Sri berharap para satker dapat memanfaatkan momentum hari-hari besar sebagai penguatan kemitraan terhadap media. 

Misalnya peringatan Hari Pers Nasional yang pelaksanaannya hampir berbarengan dengan dideklarasikannya Resolusi Pemasyarakatan 2020 ini.

"Misalnya peringatan HPN, manfaatkan momentum itu untuk mempublikasikan capaian-capaian kita dalam satu tahun, sekaligus menerima masukan-masukan strategis ke kita," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Kemenkumham Gelar Media Gathering dan Telekonferensi se-Indonesia, Ini 15 Item Resolusi Pemasyarakatan 2020

Kamis, 27/02/2020

Jajaran LPKA Samarinda, LPP Kelas II A Samarinda dan Lapas Kelas II A Tenggarong bersama awak media mendengarkan pemaparan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami lewat telekonferensi, Kamis (27/2/2020). (Foto:Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.